Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Spesialis Pelaku Pencurian Hewan Ternak 5 TKP di Lampung Barat
Tulang bawang, Kejarfakta.com - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap DI (35), yang merupakan spesialis pelaku pencurian hewan ternak.
Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang
AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Selasa (8/1),
sekira pukul 12.00 WIB, di Tiyuh/Kampung Mekar Sari, Kecamatan Lambu Kibang,
Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“DI yang berprofesi sopir, merupakan warga Desa Air Gading, Kecamatan
Baturaja Barat, Kabupaten OKU (ogan komering ulu), Provinsi Sumatera Selatan,”
tutur AKP Zainul.
Penangkapan terhadap pelaku terjadi saat Tim Tekab 308 Polres sedang
melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor).
“Saat petugas kami sedang melaksanakan patroli hunting, melihat
seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di dekat jalan tol yang berada di
Tiyuh Mekar Sari, lalu dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap orang
tersebut. Hasilnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak sapi
sebanyak 5 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Lampung Barat, selanjutnya
pelaku dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” papar AKP Zainul.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang langsung berkoordinasi dengan Kasat
Reskrim Polres Lampung Barat. Mendapatkan informasi tersebut, Tekab Polres
Lampung Barat langsung berangkat menuju ke Polres Tulang Bawang untuk menjemput
pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Tekab Polres Lampung Barat untuk
dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Reskrim.(*)





No comments