Terkesan “Cari-Cari”, Inilah Laporan LSM atas Program P3 TGAI Kepada Kejari Jombang
Achmad Hidayat, Tenaga Ahli DPR RI Dari Henky Kurniadi. (FOTO: Ist)
Jombang, Kejarfakta.com -- Menindaklanjuti laporan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM), Aliansi Pengawas Anggaran dan Aset Nasional Indonesia
terhadap Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI), Desa
Barongsawahan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI)
ditanggapi oleh Achmad Hidayat sebagai Tenaga Ahli DPR RI dari Henky Kurniadi.
"Laporan itu salah alamat, dan terkesan
‘cari-cari’, karena program sudah diawasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) Brantas bersama Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, Pembangunan
Pusat-Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (TP4D Kejati Jatim) sehingga ‘clear’,
buktinya juga tidak ada,” pungkas Achmad dalam keterangan tertulisnya, Senin,
(21/01/2019).
Achmad menjelaskan, memang ada laporan itu ke Kejaksaan
Negeri (Kejari) Jombang, sehingga dirinya hingga Kepala Desa (Kades) dan
Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) sudah mendatangi Kantor Kejari untuk
klarifikasinya dan hasilnya "clear".
Lalu Achmad mengungkapkan, supaya tidak ada oknum yang
berusaha mencari keuntungan maupun memperkeruh suasana dalam tahun politik,
selain itu juga mengajak supaya pelapor beradu data.
"Apabila tuduhannya tidak terbukti, kami tuntut balik
karena memberikan informasi Palsu,” imbuhnya.
Achmad mengingatkan, bahwa semua berupaya keras serta
berkomitmen agar program pemerintah melalui aspirasi DPR RI, dapat dilaksanakan
dengan baik berdasar petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis).
“Selain itu juga mengawasi secara optimal baik capaian fisik maupun kelengkapan
administrasinya,” tegasnya.
Kontributor : Ari
Editor :
Eko. S





No comments