Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Pringsewu Kota Bersama Beberapa Instansi Gelar Pelayanan Terpadu
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Terlihat ada yang berbeda di
pasar Sumberagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Kamis (31/1/2019). Pasalnya dipagi itu sejumlah pelayanan kepada masyarakat
terkait kependudukan dan pencatatan sipil dan pelayanan kepolisian.
Dilokasi juga terpantau Anggota Polsek Pringsewu Kota Polres
Tanggamus membagikan leaflat millennial road safety festival kepada pengunjung
pasar.
Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus Kompol Eko Nugroho,
S.Ik mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu antara Sat Lantas,
Polsek Pringsewu Kota, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Kesehatan
Kabupaten Pringsewu.
"Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat khususnya masyarakat pekon Sumberagung dan sekitarnya guna
mewujudkan sinergitas antara Polri dengan masyarakat serta instansi terkait
serta menciptakan situasi aman kondusif dan colling system menjelang Pemilu 2019," kata Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu
Baroto, S.Ik., MM, saat kegiatan.
Lanjutnya, pelayan terpadu dilaksanakan meliputi pelayanan
perpanjangan SIM, pelayanan laporan polisi, SKCK, izin keramaian, kemudian dari
Disdukcapil terkait kependudukan, pemeriksaan kesehatan dan pembagian bubuk
abate dari Dinas Kesehatan.
"Kami juga membagikan 500 leaflet terkait Millennial
Road Safaty Festival, hingga berakhirnya kegiatan pukul 12.00 Wib, pelayanan
terpadu menerima 2 laporan kehilangan, 20 pelayanan SIM, 76 kependudukan dan
pembagian 250 bubuk abate," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, melihat animo masyarakat yang datang
dalam pelayanan terpadu, pihaknya juga berencana melaksanakan kegiatan tersebut
ditempat lain. "Pelayanan tadi dilaksanakan secara gratis, kecuali PNBP
SIM. Dan jika memang masyarakat mendukung, Insya Allah kami gelar kembali
ditempat lain," pungkasnya.
Terpisah seorang warga Ambarawa, Untung yang tadi
mengantarkan saudaranya membuat rekomendasi izin keramaian dan dia sendiri
melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Pria 46 tahun itu sangat mengeapresiasi apa yang
dilaksanakan Polsek Pringsewu Kota dan Pemkab Pringsewu yang telah menggelar
pelayanan terpadu tersebut sebab memudahkanya saat mengurusnya lebih dekat.
"Tadi saya mengantarkan saudara membuat pengantar izin
keramaian dan saya memperpanjang SIM motor, Alhamdulillah terbantu karna
dekat," ucap warga Sumberagung tersebut.
Namun dia berharap pelayanan tersebut dapat dilaksanakan
setiap pasaran di Kabupaten Pringsewu sehingga dapat mengurangi waktu dan biaya
masyarakat.
"Harapan kami sebagai masyarakat kegiatan tersebut
dapat terus dilaksanakan disetiap pasaran sehingga meringankan masyarakat
Kabupaten Pringsewu umumnya," tandasnya. (*/Rzl)







No comments