31 Orang Mengikuti Pembekalan dan Pelatihan Linmas
31 Orang Mengikuti Pembekalan dan Pelatihan Linmas
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Meningkatkan kapasitas Perlindungan Masyarakat (Linmas), Plt. Kasat Pol-PP Lampung Barat (Lambar) Hendry Faisal, memberikan pembekalan dan Pelatihan Linmas Kecamatan Balik Bukit. Senin (18/02/19).
Perlindungan Masyarakat (Linmas), telah mengalami distorsi pengertian, sehingga terjebak dalam anggapan umum yang mengaitkan dengan fungsi dalam masyarakat atau lebih dikenal Pertahanan Sipil atau Hansip.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1 yaitu: Satuan Perlindungan Masyarakat (Satuan Linmas) adalah warga yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Pelatihan Linmas diadakan setiap tahun, untuk Kecamatan Balik Bukit merupakan yang pertama di tahun 2019 ini. Kedepan setiap Kecamatan akan dilakukan pembekalan dan pelatihan yang serupa," ucapnya.
"Materi pembekalan yaitu sejarah, tugas-tugas dan persyaratan Linmas. Pelatihan berupa kebencanaan, ketertiban pelaksanaan pemilu, kegiatan sosial, kemasyarakatan, membantu kebakaran, bencana alam dan memperkecil resiko musibah," katanya.
"Peserta merupakan gabungan anggota Linmas Kecamatan Balik Bukit secara bergilir yang berjumlah 31 orang," Ujarnya.
Reporter : Ade Irawan
Editor : Ahsannuri
No comments