Akibat Muatan Truck Tambang Galian Tanah Ilegal, Kondisi Jalan Podomoro II Rusak Parah
Jalan di pekon podomoro II Kecamatan Pringsewu
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Akibat Muatan truck pengankut
tanah yang bermuatan tonase lebih membuat jalan yang ada di pekon podomoro II
kecamatan Pringsewu Rusak Parah, apalagi saat hujan turun, kondisi jalan sangat
memprihatinkan. Hal ini membuat kepala pekon Podomoro angkat bicara, Minggu (24/2/2019).
Hendri Sutarwan, kepala Pekon Podomoro, menaggapi adanya
penambangan galian tanah yang ada di antara pekon podomoro dan Pekon
Podosari. Ia mengatakan pemilik lahan tambang galian tanah tersebut adalah
warga pekon podosari, sedangkan yang mengerjakan proyek tersebut adalah
warga Bumi arum yang Ber inisial R.
Sedangkan mobilitas jalan memang melalui jalan Podomoro II, yang
dilalui oleh truck pengangkut tanah yang setiap harinya mencapai lebih dari 20
unit setiap harinya.
Menurutnya, untuk izin lingkungan, masyarakat setempat sudah
mengizinkan, tetapi jika merusak jalan yang merupakan akses warga podomoro
terganggu dan jalan tersebut sudah hancur tidak ada perbaikan dari pihak
penambang, lebih baik proyek galian tanah tersebut di tutup saja.
“Sebagai Lurah podomoro saya mengharapkan tambang
galian tanah ditutup saja, apa lagi saya dengar izin tambangnya belum ada dari
dinas terkait," ucap Sutarwan via telpon seluler.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu satu
pintu Kabupaten Pringsewu, M. Fadoli, menjawab domain pertambangan kini
ditangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bukan Kabupaten
Pringsewu, tetapi biasanya Pemprov tetap berkordinasi dengan daerah
setempat.
“Sampai saat ini di perizinan Kabupaten Pringsewu
belum ada proposal yang masuk kepeizinan pringsewu terkait tambang
galian tanah di pekon podosari,” kata Fadoli.
Adapun merespon harapan warga Pringsewu terkait perizinan
tambang, pihaknya siap untuk berkoordinasi sama pejabat terkait di Pringsewu agar
berkomunikasi dengan pihak Provinsi. (Rzl/red)





No comments