Anggaran Sebesar Rp106 Milyar di Gelontorkan Untuk Kecamatan Kalianda
Nanang Ermanto Saat Menyampaikan Sambutan dalam Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Kalianda
Lampung Selatan, Kejarfakta.com -- Masyarakat Kecamatan
Kalianda patut berbangga hati. Pasalanya, di tahun 2019 ini, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar
Rp106 miliar lebih di ibukota Kabupaten Lampung Selatan ini.
Kepastian itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kalianda yang digelar di Lapangan Gajah
Nunggal, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Jumat (22/2/2019).
“Untuk tahun 2019 ini jumlah keseluruhan anggaran
pembangunan di Kecamatan Kalianda sebesar Rp106.117.939.505,” ungkap Kepala
Bappeda Pemkab Lampung Selatan Wahidin Amin, M.Si saat memaparkan rencana
kegiatan Kecamatan Kalianda tahun anggaran 2019.
Lebih lanjut Wahidin menjelaskan, besaran anggaran di
Kecamatan Kalianda itu terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik sebesar
Rp72.216.152.811 serta Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019
sebesar Rp33.901.786.784.
Warga Kalianda Terlihat Antusian dalam Menyambut Kedatangan Orang Nomer satu di Lampung Selatan itu
Anggaran sebesar itu kata dia, juga masih diprioritaskan
untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan dan peningkatkan sejumlah
ruas jalan, pembangunan gedung kantor, ditambah adanya dana kelurahan yang
mulai tahun 2019 disalurkan pemerintah pusat.
Wahidin menyebut, terdapat 46 kegiatan dibidang
infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Diantaranya, peningkatan
jalan lingkungan Jalan Pramuka Kelurahan Way Lubuk dengan alokasi sebesar Rp867
juta, dan peningkatan jalan lingkungan GOR Way Handak sebesar Rp900 juta.
Kemudian, peningakatan jalan ruas Loka Rehabiltasi Narkoba
BNN Kalianda-Ponpes Babul Hikmah sebesar Rp1,2 miliar, peningkatan jalan
Sukajadi-Beringin Jaya sebesar Rp882 juta, serta peningkatan jalan ruas Hara
Banjarmanis-Lebah Sungkai dengan alokasi sebesar Rp1,103 miliah.
“Jadi bapak ibu, Kepala Desa dan BPD tolong diperhatikan
betul, karena inilah nanti yang menjadi bahan kita dalam menentukan proses
perencanaan pembangunan dalam Musrenbang,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan
Nanang Ermanto yang membuka Musrenbangcam kesepuluh itu, tidak bosan-bosanya
mengingatkan kembali kepada masyarakat yang hadir dalam acara itu agar memiliki
kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.
Sebab menurutnya, besaran anggaran pembangunan yang
dikucurkan Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Kalianda harus diimbangi
realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan itu.
“Kita melihat begitu besarnya anggaran pembangunan yang
dikucurkan pemerintah di Kecamatan Kalianda, ini luar biasa. Tetapi sebagai
warga negara yang baik, kewajiban kita untuk membayar pajak di kecamatan ini
masih 50 persen, ini yang perlu kita tingkatkan,” kata Nanang.
Sebelum membuka Musrenbang itu, Plt. Bupati Lampung Selatan
Nanang Ermanto juga sempat melantik Penjabat Kepala Desa Kesugihan serta
mengukuhkan 152 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 Desa
di Kecamatan Kalianda. (jusman/kmf)






No comments