• Breaking News

    Bangunan Rabat Beton Desa Wayhawang, Jadi Sorotan Anggota BPD dan Masyarakat


    Bangunan Rabat Beton Desa Wayhawang, Jadi Sorotan Anggota BPD dan Masyarakat

    Kaur, Kejarfakta.com -- Pekerjaan bangunan rabat beton Desa wayhawang , Kabupaten kaur, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Anggaran yahun  2018, tepanya di antara Gedung SD dan Rumah mantan kepala desa (kades) Wayhawang Midirlan,  menjadi sorotan Anggota  Badan Permusyawaratn Desa (BPD) dan masyarakat Wayhawang.

    Pasalnya, bangunan tersebut disinyalir dimanfaatkan mantan kades Wayhawang untuk bangunan pribadinya. hal ini di sampaikan salah satu Anggota BPD Desa wayhawang Timbang, kepada wartawan Kejarfakta.com, Sabtu (02/2/2019). 

    “Bangunan rabat beton yang berada di samping rumah mantan Kades tersebu, menjadi pertanyaan masayrakat Kepada BPD,” jelasnya.
    Sebab, sejak awal telah ditemukan kejanggalan khususnya pondasi  bangunan yang berada di sisi kanan masuk dari jalan raya, tepat di samping rumah mantan kades itu, sengaja di buat lubang-lubang dengan jarak kurang lebih 2 meter.

    Bangunan Rabat Beton Desa Wayhawang, Jadi Sorotan Anggota BPD dan Masyarakat

    “Saya sebagai salah satu Anggota BPD sudah dari awal mempertanyakan hal ini kepada mantan kades tersebut, menurut keterangannya, lubang itu sengaja di buat tempat memasang besi untuk kolom atau tiang pagar dan itu masuk dalam RAB, sementara kami sebagai anggota BPD saat mau melihat RAB yang di maksud tidak di perbolehkan” Ungkap  Timbang.

    Sehingga sampai saat ini, masih menjadi sorotan dan pertanyaan masyarakat, saat ini besi untuk kolom atau tiang pagar itu sudah di pasang dan kuat dugaan pagar yang akan di bangun itu akan menjadi pagar pekarangan rumah milik mantan kades tersebut.

    “Saya berharap kepada instansi terkait, untuk rerjun dan melihat langsung, sudah benarkah apa yang di lakukan mantan kades ini, “ Tandas Timbang. 
    Namun Sa'at akan di konfirmasi mantan kades Wayhawang tidak berada di Rumah.

    Reporter    :    Muhtadin
    Editor        :    Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad