• Breaking News

    Diduga Alami Ganguan Jiwa Anak Bunuh Ayah Kandung


    Diduga Alami Ganguan Jiwa Anak Bunuh Ayah Kandung

    Lampung Tengah, Kejarfakta. com --  Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Polsek Seputih Seputih Mataram Polres Lampung Tengah (Polres Lamteng), mengamankan  Agus Priyatno (35), terduga pelaku pembunuhan  ayah kandungnya  Supardi (60) di Dusun Srilestari Kampung Sriwijaya Kecamatan Bandar Mataram Lamteng Minggu Tgl ( 17/02/2019) jam 14.30 wib.

    Mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setyo Budi Howo, menerangkan,  saat korban sedang istrahat dirumah tiba-tiba korban di pukul oleh pelaku menggunakan tangan,  kemudian korban bersama istri Wagitun keluar rumah menuju rumah anaknya  Sudarno untuk berlindung.

    Namun  Agus priyatno tetap mengejar korban,  kemudian pelaku berusaha diamankan oleh seorang saksi Samsujuni Imamadi,  namun pelaku melawan dan tetap berusaha memukul saksi  tersebut dengan menggunakan kayu balok sehingga saksi melarikan diri untuk meminta bantuan warga.

    “Kemudian pelaku kembali mengejar korban, dan berhasil memukul korban dengan menggunakan kayu balok dan batu batako semen dibagian kepala dan korban dimasukan kedalam lubang pembuangan air kamar mandi sedalam 1 meter,” kata Kapolsek

    Lalu pelaku berhasil diamankan warga dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Sriwijaya, untuk dilakukan pemeriksaan medis namun,  nyawa korban sudah tidak tertolong  dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Menurut keterangan keluarga  ko0rban pelaku memiliki riwayat sakit jiwa, dan pada pada tahun 2017 korban mengalami sakit jiwa berdasarkan hasil pemeriksaan dirumah sakit jiwa Kurungan Nyawa Bandar Lampung.

    “Pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut dan tidak akan melakukan visum terhadap korban, serta tidak akan menuntut proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pelaku merupakan anak korban,” ujar Iptu Setyo Budi Howo, (*)

    No comments

    Post Top Ad