Diduga Alami Ganguan Jiwa Anak Bunuh Ayah Kandung
Diduga Alami Ganguan Jiwa Anak Bunuh Ayah Kandung
Lampung Tengah, Kejarfakta.
com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Seputih Seputih Mataram
Polres Lampung Tengah (Polres Lamteng), mengamankan Agus
Priyatno (35), terduga pelaku pembunuhan ayah kandungnya Supardi (60) di Dusun Srilestari Kampung
Sriwijaya Kecamatan Bandar Mataram Lamteng Minggu Tgl ( 17/02/2019) jam 14.30
wib.
Mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, Kapolsek
Seputih Mataram Iptu Setyo Budi Howo, menerangkan, saat korban sedang istrahat dirumah tiba-tiba
korban di pukul oleh pelaku menggunakan tangan, kemudian korban bersama istri Wagitun keluar
rumah menuju rumah anaknya Sudarno untuk
berlindung.
Namun Agus priyatno tetap
mengejar korban, kemudian pelaku
berusaha diamankan oleh seorang saksi Samsujuni Imamadi, namun pelaku melawan dan tetap berusaha
memukul saksi tersebut dengan
menggunakan kayu balok sehingga saksi melarikan diri untuk meminta bantuan
warga.
“Kemudian pelaku kembali mengejar korban, dan berhasil
memukul korban dengan menggunakan kayu balok dan batu batako semen dibagian
kepala dan korban dimasukan kedalam lubang pembuangan air kamar mandi sedalam 1
meter,” kata Kapolsek
Lalu pelaku berhasil diamankan warga dan korban langsung
dibawa ke Puskesmas Sriwijaya, untuk dilakukan pemeriksaan medis namun, nyawa korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara
(TKP).
Menurut keterangan keluarga ko0rban pelaku memiliki riwayat sakit jiwa,
dan pada pada tahun 2017 korban mengalami sakit jiwa berdasarkan hasil pemeriksaan
dirumah sakit jiwa Kurungan Nyawa Bandar Lampung.
“Pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut dan tidak
akan melakukan visum terhadap korban, serta tidak akan menuntut proses hukum
terhadap pelaku dikarenakan pelaku merupakan anak korban,” ujar Iptu Setyo Budi
Howo, (*)
No comments