Hendak Pakai Narkoba , Warga Pagar Bukit Pesibar Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lambar
Lampung Barat, kejarfakta.com - Satuan Reserse Narkoba Polres
Lampung Barat, berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika
jenis sabu, Suparno , (42) tahun di tangkap di Jalan Lintas Barat km 19 Pekon
Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir barat.
Suparno ,
(42) tahun yang bekerja sehari-hari sebagai swasta tersebut merupakan warga
pekon pagar bukit, kecamatan Bengkunat, kabupaten Pesisir barat.
Kasat
narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SE., mendampingi Kapolres Lampung
Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK. membenarkan penangkapan tersebut saat di
konfirmasi anggota humas pada rabu (6/2/19) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Iptu Junaidi,S, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang didapat
anggota Satres Narkoba Polres Lambar bahwa tersangka Suparno sering mengunakan
narkotika jenis sabu, selanjutnya Anggota Sat Res Narkoba polres lambar
melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pada saat
tersangka hendak memakai narkoba anggota langsung melakukan penangkapan dan
penggeledahan ditemukan barang bukti yang berupa 1 buah plastik klip yang di
bungkus dengan menggunakan kertas timah rokok yang di dalam nya berisi
narkotika jenis sabu dan 1 handphone merk strawberry,"terang kasat.
Dari
keterangan pelaku barang tersebut di dapat dari inisial IH yang kini masih
dalam pengembangan petugas selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di
Satres Narkoba Polres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut.(red/rls)






No comments