Hilang SKT Rumah Hingga Kini Belum Ditemukan
Lembaran copian SKT, atas nama Syahari Umar
Belitung, Kejarfakta.com -- Warga dusun air mungkui, Desa
Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, yang kehilangan
surat keterangan tanah (SKT) rumah
tinggalnya hingga kini belum juga ditemukan.
Hal tersebut diungkapkan salah satu anak dari pemilik SKT,
Syahari Umar, anaknya yang bernama Dedy yang akrab disapa kepada wartawan media
ini dan dibenarkan salah satu rekannya inisial Nn.
Dari informasi yang dihimpun wartawan media ini, copian
surat (SKT) atas nama kepemilikan Syahari Umar yang diterima melalui pesan
singkat Via WhatsApp Selasa 19 Februari 2019 malam tertera atas nama pemilik
yang dikeluarkan pada tanggal 19 Mei 2008 oleh kepala desa buluh tumbang.
Melalui anaknya, Dedy, kepada media ini dirinya berharap SKT
yang asli tersebut bisa segera
ditemukan.
"Ya benar pak, saya minta bantu soalnya laporan ke
kantor desa berita acara atas kehilangan SKT itu sudah ada," kata Dedy
beberapa waktu lalu, melalui via selulernya.
Sekarang saya lagi kerja di daerah dendang kata Dedy, saya
dapat nomor bapak dari rekan saya Nn, melalui via handphone.
Sementara rekannya Nn mengutarakan, yang hilang itu surat
aslinya, kalau copiannya ada sudah saya ke kantor desa buluh tumbang.
"Beliau pemilik tanah, orangtuanya Dedy minta bantu ke
saya lantaran beliau tidak bisa naik motor bolak balik terkendala umur. Memang
SKT yang aslinya itu hilang, begitu keterangan dari Dedy kepada saya,"
ujar Nn, Selasa (19/2/2019) malam lalu.
Dia juga (Dedy) kata Nn lagi, sudah pernah ke instansi
terkait, tapi dia menyuruh saya. Dan dari pihak yang bersangkutan pada waktu
itu mengatakan harus ada tandatangan saksi dari wartawan. (Marsidi/red).





No comments