Intalasi Pembuangan Limbah Tinja Akan di Bangun
Erwin Muchsin, Kadis DLHK Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Kepala Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos mengatakan,
pengelolaan limbah tinja oleh pelaku usaha sedot WC selama ini diakui belum
terawasi dengan maksimal.
Apa sebab ? Itu lantaran Pemkab Bengkulu Selatan belum
memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT). Sehingga Pemkab hanya bisa
melakukan imbauan agar pembuangan limbah tidak ke sungai, tetapi membuat lubang
khusus.
Rencananya akan dibangun pada 2020 mendatang. Lahan sudah
kita siapkan tepatnya di Desa Padang Gilang Kecamatan Manna tepatnya tidak jauh
dari TPA. Pembebasan lahan sudah dilakukan 2018 lalu, beber Erwin.
Saat ini, lanjut Erwin pihaknya sedang mempersiapkan
pembuatan Detail Engineering Design (DED). Adanya pembangunan IPLT ini, kata
Erwin, merupakan bantuan dari Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal
(Ditjen) Cipta Karya RI.
“Untuk anggarannya belum tahu berapa yang jelas bersumber
dari APBN 2020. Kita hanya mempersiapkan lahan dan DED nya,” ujar Erwin.
Erwin menyampaikan, pengelolaan limbah tinja, bertujuan
mengurangi tingkat pencemaran akibat limbah tinja, mengingat limbah tinja
sangat berbahaya bagi lingkungan khususnya mempengaruhi kualitas air.
“Manfaatnya nanti limbah tinja yang diolah hingga mnejadi
lumpur dapat digunakan untuk pembuatan kompos untuk budidaya pertanian. Dampak
lainnya dengan adanya pengelolaan limbah tinja ini dapat meningkatkan kualitas
lingkungan, khususnya kualitas air,” kata Erwin. (*/Asiun/red)





No comments