Kedapatan Membawa Ganja, Warga Dempo Tengah Diamankan Polisi
Ade Tata (35) saat dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Ade Tata (35) warga
Sukajadi Rt.002/001, DesaPelang Kenidan, Kecamatan Dempo Tengah, Kabupaten
Bengkulu Selatan, terpaksa berurusan dengan kepolisian.
Ade dimanakan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan
karena kedapatan membawa Narkoba jenis ganja, Rabu (27/2/2019) sekira pukul
17.30 WIB, tanpa perlawanan. Tempat kejadian Perkara (TKP) Desa Kayu Ajaran
(Objek wisata Geluguran), kecamatan Ulu
Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo, S.Ik., Kamis (28/2/2019)
mengatakan, Kasat Narkoba Iptu. R. Ginting, S.SH., didampingi Kanit Opsnal H. Pakpahan beserta 2
orang anggota Opsnal dan di Back up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu
Selatan, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang
dari wilayah Pagar Alam yang akan melintas diwilayah hukum Polres Bengkulu
Selatan, tepatnya diwilayah perbatasan dengan
wilayah Pagar Alam.
Barang bukti 1 Kilogram ganja di ruang Kasat Narkoba
Team Opsnal
memastikan informasi tersebut dan ternyata benar adanya, setelah melihat
terduga yang dicurigai melintas dengan menggunakan kendaraan R2 jenis Mio M3 warna
hijau yang diduga membawa narkoba jenis ganja di wilayah Kayu ajaran objek
wisata geluguran. “Maka pada saat itu Team Opsnal yang sedang undercover
langsung melakukan penangkapan terhadap terduga yang melintas tersebut,”
ujarnya.
Kemudian, dilakukan penggeledahan kepada Ade Tata, yang
disaksikan oleh Aparat pemerintah (Kadun) setempat dan ditemukan narkoba jenis
ganja.
Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkulu Selatan
untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dan polisi juga melakukan pengembangan.
Barang bukti yang berhasil diamankan, paket besar narkotika jenis
ganja yang terbungkus koran dalam plastik berwarna hitam, yang beratnya kurang
lebih satu Kilogram, satu unit HP Merk Nokia, satu unit sepeda motor Mio jenis
M.3 .B.6578 VMZ warna Hijau. (Asiun/red)






No comments