• Breaking News

    KPU Way Kanan Tetapkan DPTb Pemilu 2019


    Way Kanan, Kejarfakta.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 130 pemilih pada pemilu 2019.

    Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPTb, yang diselenggarakan di Aula Nuwa Demokrasi KPU Kabupaten Way Kanan, Senin (18/2/2019).

    Sebanyak 130 pemilih dengan rincian pemilih laki- laki berjumlah 121 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 9 pemilih.

    Sedangkan pemilih keluar yang mengurus didaerah tujuan sebanyak 236 pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 173 dan pemilih perempuan berjumlah 63 pemilih, tersebar di 1.518 TPS, dari 14 kecamatan, 227 desa dan kelurahan.

    Rapat dipimpin Ketua KPU Way Kanan Darul Hafiz, didampingi oleh komisioner lainnya  Doan Endedi, Refki Dharmawan, Winston M. Jamil, Ahmad Rokhim Sidiq dan Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin.

    Dalam rapat tersebut,  dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari 14 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan, disaksikan Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah. (*/Yasir/red)

    No comments

    Post Top Ad