KPU Way Kanan Tetapkan DPTb Pemilu 2019
Way Kanan, Kejarfakta.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Way Kanan, menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 130
pemilih pada pemilu 2019.
Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), berdasarkan hasil
rapat pleno rekapitulasi DPTb, yang diselenggarakan di Aula Nuwa Demokrasi KPU
Kabupaten Way Kanan, Senin (18/2/2019).
Sebanyak 130 pemilih dengan rincian pemilih laki- laki
berjumlah 121 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 9 pemilih.
Sedangkan pemilih keluar yang mengurus didaerah tujuan
sebanyak 236 pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 173 dan pemilih
perempuan berjumlah 63 pemilih, tersebar di 1.518 TPS, dari 14 kecamatan, 227
desa dan kelurahan.
Rapat dipimpin Ketua KPU Way Kanan Darul Hafiz, didampingi
oleh komisioner lainnya Doan Endedi, Refki Dharmawan, Winston M. Jamil,
Ahmad Rokhim Sidiq dan Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin.
Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK), dari 14 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan, disaksikan Ketua
Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah. (*/Yasir/red)
No comments