Kurun Waktu 2 Bulan Polres Metro Jakbar Berhasil Amankan 61 Tersangka Kejahatan Jalanan
Jakbar, Kejarfakta.com -- Petugas Kepolisian dari Polres
Metro Jakarta Barat (Jakbar), dan jajaran dalam kurun waktu 2 bulan terakhir
berhasil mengamankan 61 tersangka kejahatan jalanan sekaligus mengamankan
delapan geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Jakbar.
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi S.IK, MH,
menerangkan, bahwa pelaku sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan
lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram.
“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan
lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan. Ini merupakan sebuah fenomena
yang harus kita antisipasi bersama yang terjadi,” ujar Kombes Hengki, di
halaman Polres Jakbar, Selasa (19/02/2019).
Kombes Hengki mengatakan, sebelum melakukan tawuran, geng
motor tersebut memakai narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.
“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan
obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,”
ungkap Kombes Hengki.
Untuk diketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari
delapan geng motor tersebut, 80 – 100 persen anggotanya positif memakai
narkoba. (red)






No comments