Peduli Keselamatan Berlalu Lintas, Ridho-Bachtiar dan 40 Ribu Generasi Milenial Deklarasi "Road Safety Festival Polda Lampung"
Bandar Lampung, Kejarafkara.com -- Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Wakil
Gubernur Bachtiar Basri serta Forkopimda Provinsi Lampung membacakan
"Deklarasi Millenial Road Safety Festival Polda Lampung 2019" bersama
40 ribu generasi milenial, di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu pagi
(3/2/2019).
Deklarasi tersebut mendukung Road Safety menuju Zero Accident, berisi 3
point yaitu pertama Generasi yang peduli Keselamatan Berlalu Lintas, kedua
Mendukung sepenuhnya program Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam
mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan
ketiga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto,
mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat,
menyebabkan lalu lintas telah menjadi urat nadi mobilitas kehidupan manusia.
"Di dalam amanat PBB tentang dekade aksi keselamatan jalan tahun 2011
hingga 2020 yang di ratifikasi dalam Instruksi Presiden No. 4 tahun 2013,
Pemerintah melaksanakan rencana umum nasional keselamatan yang terdiri dari
Road Safety Management, Jalan yang berkeselamatan Safer Road, Safer Vehicle,
Safer People or Road Users, serta Post Crash Response," ujar Kapolda.
Generasi millennial sendiri, lanjut Kapolda, merupakan salah satu
generasi yang menjadi perhatian dalam berlalu lintas, hal ini disebabkan karena
57 persen korban laka lantas di Indonesia adalah usia produktif, yaitu usia 15
hingga 38 tahun di mana trendnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Oleh sebab itu, peran generasi millennial sangatlah penting untuk
menjadi inspirator dan motivator bagi pengguna jalan lainnya tentang pentingnya
keselamatan dalam berlalu lintas. Juga menggelontorkan kesadaran nasional dalam
keselamatan berlalu lintas sehingga dapat berperan aktif dalam menurunkan angka
kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban meninggal dunia di Provinsi
Lampung.
"Menurut data WHO pada 2013, Republik Indonesia menempati posisi
ke-5 terbesar yang mencatat korban meninggal dunia terbanyak yang diakibatkan
oleh kecelakaan lalu lintas," ujar Purwadi Arianto.
Pembacaan Deklarasi ini di laksanakan karena melihat tingginya angka
kecelakaan lalu lintas di indonesia. Saat ini angkanya sudah sampai pada titik
yang sangat memprihatinkan, secara nasional jumlah korban laka lantas sebanyak
171.436 orang di antaranya 29.083 meninggal, 13.256 luka berat, dan 129.095
luka ringan.
Sementara untuk wilayah Lampung sendiri jumlah korban laka lantas pada
tahun 2018 sebanyak 4.003 orang diantaranya 814 meninggal dunia, 1.220 luka
berat, dan 1.969 luka ringan. (red/Humas
Prov Lampung)







No comments