Sat Narkoba Polres Lambar, Tangkap Satu Tersangka Narkoba Berikut Barang Bukti
Pesibar, Kejarfakta.com -- Satuan narkoba Polres Lampung
Barat (Lambar), berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di
Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Senin (25 /2/2019)
sekira pukul 15.00 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP / 121– A / II
/ 2019 / POLDA LPG / RES LAMBAR, Tanggal 25 Februari 2019. Selanjutnya Polisi
berhasil mengamankan Husin Aripin, (44) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan
Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Junaidi,S.E., mendampingi
Kapolres AKBP Doni Wahyusi, S.Ik, mengatakan, penangkapan bermula anggota Sat
Narkoba Polres Lambar melakukan Undercover buy dan berhasil menangkap Husin di
wilayah Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), pada
pukul 15.00 WIB . Saat dilakukan penangkapan tersangka Husin berupaya membuang
narkotika jenis sabu ke tanah namun berhasil ditemukan petugas.
Sedangkan tersangka, Diki, kini masih dalam daftar pencarian
orang (DPO) Bandar Narkoba yang beralamatkan di Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kini tersangka dan barang bukti berupa 1 buah plastik klip
berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kertas timah rokok yang
dimasukkan kedalam 1 (satu) buah kotak rokok Surya Pro berwarna merah, dan 1
unit Handphone Merek Samsung Model : E1272, IMEI :1:356272081150927 dengan Sim Card Telkomsel, diamanakan petugas
di satnarkba Polres Lambar guna penyidikan lebih lanjut. (Rls/Red)





No comments