Satres Narkoba Polres Pesawaran Bekuk Satu Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Tersangka
Pesawaran, Kejarfakta.com -- Polres Pesawaran, berhasil
mengamankan satu orang tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran, mengamankan satu
tersangka narkoba, Rahmad Abadi bin Abadi Jasa (24), Desa Bumi Agung Rt. 002/
Rw. 001, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
Tersangka diamankan di sebuah rumah yang terletak di Desa
Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Rabu (20/2/2019) sekira
pukul 08.20 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro S.Ik., mengatakan,
penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersaangka sering
melakukan transaksi jual beli narkotika janis sabu di Desa Bumi Agung,
Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
“Berbekal informasi tersebut team Sat Res Narkoba Polres
Pesawaran melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dan melihat tersangka
sedang berada dalam rumah tepatnya di dalam kamar. Kemudian amggota langsung
melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ungkap Popon.
Barang Bukti.
Dari tangan tersangka di temukan, sepuluh plastik klip
bening berisikan narkotika jenis sabu didalam satu buah kotak es cream, dua
bungkus besar plastik klip bening yang berisikan kristal diduga narkotika jenis
sabu yang ditemukan dimeja kamar tengah.
Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa kekantor polres
pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan, sepuluh bungkus
plastik kecil klip bening yang berisikan
kristal diduga narkotika jenis sabu, dua bungkus palstik sedang klip
bening yang berisikan kristal diduga
narkotika jenis sabu, satu buah skop plastik, satu bungkus bekas kotak rokok
surya 16.
Reporter : Yoga
Editor : Eko. S






No comments