Sementara 4 Jabatan Kades di Adipala di Isi Oleh Pegawai Kecamatan
Fhoto Istimewa
Cilacap, Kejarfakta.com – Sebelum Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa (Pilkades) serentak pada empat desa di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap,
untuk sementara jabatan Kades di pegang oleh
pejabat dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Sekretaris Camat (Sekcam) Adipala, Fathan Ady Candra
kepada Kejarfakta Senin (04/02/2019), keempat desa tersebut adalah Desa Bunton,
Desa Karang Benda, Desa Gombol Harjo, dan Desa Karangsari.
“Karena jabatan kepala desa sudah habis pada 31 januari
2019, untuk sementara jabatan kades diisi
oleh unsur PNS l yang bertugas kecamatan hingga pelantikan kepala desa terpilih,”
jelasnya.
Fathan menambahkan, roda pemerintahan di desa tetap berjalan
dengan sebagai mana mestinya, meski sementara jabatan kades di isi oleh pihak
PNS itu,” Pungkas Sekcam.
Reporter : Diki
Editor : Ahsannuri





No comments