Tersandung Kasus Upal, Yoga Melaksanakan Pernikahan Saat Menjalani Hukuman
Tersandung Kasus Upal, Yoga Melaksanakan Pernikahan Saat Menjalani Hukuman : Fhoto Istimewa
Banyumas, Kejarfakta.com -- Seorang tahanan Polres Banyumas bernama Yoga tersangka kasus peredaran uang palsu (upal) melangsungkan pernikahan di Masjid al-Ikhlas Polres Banyumas.
Yoga menceritakan kepada Kejarfakta.com Jum’at (01/02/2019), pertemuan dirinya dengan Tri Septi Wahyu Khasanah (20) warga Kebasen Banyumas.
“Kami saling kenal sudah lima tahun,” jelas Yoga
Semenjak saling kenal kedua nya telah menjalin asmara selama tua tahun namun ketika rencana pernikahan keduanya telah ditentukan Yoga harus tersandung masalah dengan aparat penegak hukum.
“Undangan sudah,istri saya yang buat undangannya sebelum saya masuk penjara,” ibuh Yoga
Yoga menambahkan dirinya sangat berterima kasih kepada pihak Polres Banyumas karena bisa diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahanya tersebut.
Reporter : Diki
Editor : Ahsannuri





No comments