Bappeda Lambar Gelar Rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020
Bappeda Lambar Gelar Rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020
Lampung Barat, KejarFakta.com -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lampung Barat (Lambar) Okmal, memberi arahan tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Organesasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Senin (18/3/19) di Aula Bappeda Lambar.
Dalam arahannya Kepala BAPPEDA, mengatakan , batas waktu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2018, yang ada di OPD, hinggga 31 maret 2019. Laporan tersebut, diupload ke web aplikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Inti dari rapat ini adalah pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU), Kabupaten Lampung Barat 2017-2022 didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), ini menjadi tujuan OPD yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra)," Ujarnya.
"Kami meminta kepada OPD Lambar untuk menganalisa hasil realisasi dari IKU 2017-2022, apakah pencapaian tersebut mencapai, kurang atau over dari target tahun 2018," kata dia.
Reporter : Ade /Syaipul
Editor : Ahsannuri
No comments