BPPRD Oku Selatan Menyelenggarakan Sosialisasi Pendapatan Asli Daerah PAD
BPPRD Oku Selatan Menyelenggarakan Sosialisasi Pendapatan Asli Daerah PAD
Oku Selatan Kejarfakta.com -- Badan Pengelola Pajak dan Reteribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Oku selatan (Okus) menyelenggarakan sosialisasi pendapatan asli daerah ( PAD) di kantor kecamatan Warkuk Ranau Selatan, rabu (20/3/2019).
Hadir dalam acara tersebut,kepala BPPRD Okus Drs.Linkulin,M.Si, Ketua BPD kec. Warkuk, Kades se-kecamatan Warkuk Ranau Selatan serta tokoh masyarakat Warkuk Ranau Selatan.
Dalam sambutannya kepala BPPRD Okus Drs.Linkulin,M.Si mengatakan, pembayaran pajak merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat sesuai yang sudah ditentukan dalam perpajakan, baik pajak bumi bangunan maupun pajak usaha.
BPPRD Oku Selatan Menyelenggarakan Sosialisasi Pendapatan
Asli Daerah PAD
Linkulin berharap, agar masyarakat tidak menunggak dalam hal membayar pajak, agar roda pembangunan di kabupaten Okus nantinya bisa lancar dan dapat di nikmati oleh masyarakat Okus umum nya.
“membayar pajak itu merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat sesuai dengan kapasitas masing-masing, saya berharap masyarakat tidak melakukan penunggakan dalam membayar pajak agar, pembangunan di Okus bisa berjalan dan dirasakan masyarakat,” ungkap Linkulin
BPPRD Oku Selatan Menyelenggarakan Sosialisasi Pendapatan
Asli Daerah PAD
“Saya berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi PAD ini bisa memberikan kesadaran di masyarakat, sehinnga bisa animo masyarakat untuk membayar pajak meningkat,” Ujar Adi.
Reporter : Yogi/Imron
Editor : Rifaie







No comments