Bupati, Wabup dan Muspida Pringsewu Mendapat Adok dari Penyimbang Adat Lampung Saibatin Pardasuka
Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi
Pardasuka, Kejarfakta.com -- Bupati Pringsewu H.Sujadi dan
Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi beserta Dandim 0424 Letkol Arhanud Anang Hasto
Utomo, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Kepala Kejaksaan Negeri Asep Sontani
Sunarya, S.H., C.N., Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua Pengadilan Agama
Pringsewu mendapat adok atau gelar adat dari para penyimbang adat Lampung
Saibatin Pardasuka, Pringsewu.
Bupati Pringsewu diberi Gelar Prabu Dalom Penata Pringsewu,
Wakil Bupati bergelar Pendikar Batin Agung, Dandim 0424 bergelar Mangku Batin Abdi
Negara, Kapolres bergelar Kunci Batin Penata Alam, Kajari Pringsewu bergelar
Adhyaksa Batin Mangku Hukum, Kepala Kementerian Agama Pringsewu bergelar Pelita
Batin Agama, Ketua Pengadilan Negeri bergelar Penggetokh Batin Sukma Bangsa,
serta Ketua Pengadilan Agama Pringsewu bergelar Tihang Batin Jaya Sampurna.
Pemberian adok atau gelar adat tersebut berdasarkan hasil
kesepakatan 13 penyimbang adat Saibatin Pardasuka, masing-masing pada tanggal
10 Februari 2019 untuk Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, dan Kajari
Pringsewu, serta pada tanggal 5 Maret 2019 untuk Ketua Pengadilan Negeri,
Pengadilan Agama dan Kakan Kementerian Agama.
Angkon Muwakhi (Angkat Saudara) serta pemberian gelar
adat tersebut dilaksanakan di halaman Sesat Gedung Pakuwon, Tanjung Rusia,
Pardasuka, Pringsewu, Sabtu (30/3/2019), yang juga dihadiri oleh 13 duta besar
negara-negara sahabat, serta sejumlah mahasiswa asing. Setelah menerima adok
atau gelar adat tersebut, otomatis Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres,
Kajari, Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri resmi menjadi bagian dari
masyarakat adat Saibatin Pardasuka.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya
menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para penyimbang
adat Lampung Saibatin Pardasuka yang sudah memberikan gelar adat kepada
dirinya dan jajaran muspida.
“Prosesi gelar adat ini merupakan tanda bahwa adat-istiadat
di Kabupaten Pringsewu tetap dijunjung tinggi. Kedepan, gelar adat seperti ini
akan kita tingkatkan lagi,” ujarnya.
Menurut Bupati Pringsewu, gelar adat Lampung di Kabupaten
Pringsewu yang dihadiri oleh sebanyak 13 duta besar ini mungkin yang pertama
kali. Terkait Hari Jadi Kabupaten Pringsewu yang ke-10 ini, tentunya juga patut
disyukuri.
“Berdirinya Kabupaten Pringsewu sepuluh tahun silam, juga
tidak terlepas dari andil besar masyarakat dan para penyimbang adat Saibatin
Pardasuka. Semboyan Kabupaten Pringsewu ‘Jejama Secancanan’ yang kita gunakan
dan kita kenal hingga sekarang ini, juga berasal dari penyimbang adat Lampung
Saibatin Pardasuka,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua Panitia Gelar Adat Lampung Saibatin
Pardasuka, Juniantama Adi Pratama, mengucapkan terima kasih kepada jajaran
Pemkab Pringsewu beserta muspida atas dukungannya terhadap kegiatan gelar adat
tersebut, serta kepada 13 duta besar yang berkenan menghadiri kegiatan
tersebut.
“Harapan kami, kegiatan ini bukan hanya sekadar kegiatan
seremonial semata, namun juga ada sinergitas yang harmonis antara masyarakat
Pardasuka termasuk para penyimbang adat dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Perlu diketahui bahwa, Pardasuka ini selain merupakan penopang saat berdirinya
Kabupaten Pringsewu sepuluh tahun silam, juga merupakan cagar budaya adat dan
budaya serta masyarakat asli di Kabupaten Pringsewu,” katanya. (Rzl/red)
No comments