DAD Diselewengkan, Warga Gedung Ranau Harapkan Tindakan Penegak Hukum
DAD Diselewengkan, Warga Gedung Ranau Harapkan Tindakan Penegak Hukum
Oku Selatan Kejarfakta.com -- Warga Desa Gedung Ranau
Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU
Selatan), terkesan kecewa dengan adanya indikasi penyelewengan Dana Alokasi
Desa (DAD) untuk pembangunan MCK di desa tersebut, oleh kepala Desa (Kades) setempat Suwoto. Kekecewaan
itu disampaikan oleh seorang warga Tugino,
Sabtu (16/3/2019).
Menurut Tugino warga desa menginginkan dugaan penyelewengan
dana itu di tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang
berlaku. “ kami warga desa ini kecewa sebab anggaran yang jelas untuk warga
tidak di realisasikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Indonesia Aryo menamnbahkan, pembangun
MCK di Desa Gedung Ranau pada tahun 2017 sebanyak 2 unit, sama sekali tidak ada
pembangunnya dan sumber dana DAD senilai Rp20.000.000, kemudian padaa tahun
2018 sebanyak 3 unit sumber dana DAD senilai Rp.40.000.000 di kerjakan secara
swakelola oleh Kades.
“Selama dua tahun yaitu 2017 dan 2018 nampak jelas adanya
indikasi penyelewengan anggaran itu,” kata Aryo
Dengan adanya keluhan dan kekecewaan warga tersebut, Aryo
siap mengawal pengaduan warga desa ke aparat penegak hukum. “Saya siap kawal
pengaduan warga sampai dugaan penyelewengan dana ini jelas,” ungkap Aryo.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Kades Suwoto
belum dapat di konfirmasi saat ditemua
dikediamannya kades tersebut sedang berada di luar dan saat di hubungi via
ponsellnya juga tidak mau mengangkat telepon.
Reporter : Yogi
Editor : Ahsannuri





No comments