Kisah Cinta Terlarang Oknum TKS Disalah Satu Dinas Pemkab Pringsewu
Ilustrasi
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Berkembangnya Isu Kisah cinta
terlarang antara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Pringsewu
dengan F, seorang tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Pendidikan (Disdik)
Pringsewu menjadi perbincangan hangat dikalangan pegawai Pemkab Pringsewu. Hampir
setiap hari jadi perbincangan dari pantauan di dinas terkait pada Jumat 15
Maret 2019 lalu.
Oknum ASN tersebut diduga merupakan PNS di salah satu dinas
sebagai pegawai di lingkup pemerintah daerah di kabupaten Pringsewu. Namanya
sering dibicarakan setelah hubungannya dengan seorang oknum TKS terkuak. Bahkan
F, sang TKS diduga tengah mengandung anak alias hamil dari hubungan gelap
tersebut.
“Informasi yang berkembang, hubungan asmara antara oknum PNS
dan F selaku pekerja TKS telah diketahui banyak PNS di dinas Disdik Kabupaten
Pringsewu, banyak PNS yang merasa kecewa atas perbuatan oknum PNS dan TKS, F
bermain cinta terlarang. Bahkan dinilai telah mencoreng dinas Disdik,"
ucap salah satu PNS yang enggan menyebut namanya.
Diketahui F selaku TKS di Disdik sudah dua bulan lebih tidak
masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Sementara kasubag Disdik, Nila
Susilawardani ketika di konfirmasi melalui via telepon dirinya enggan komentar.
“Silahkan langsung ke sekretaris atau Kepala Dinas,” ujarnya.
Terkait F yang tidak pernah masuk kerja, Nila membenarkan,
dari akhir Januari F memang sudah tidak masuk kerja tanpa alasan.
Sekretaris Disdik Pringsewu Rustian diruang kerjanya, Jumat (15/03/2019) mengatakan, terkait Isu
yang berkembang di dinas, inisial F merupakan TKS di dinas pendidikan yang
sudah sebulan lebih tidak masuk kerja, dengan alasan ingin melanjutkan
kuliahnya S2.
“Artinya tanpa di keluarkan F sudah dianggap mengundurkan
diri, dengan sendirinya karena tidak ada ikatan dinas, sudah keluar. Bebas dari
tugas sebagai TKS, setelah maraknya Isu berkembang di Disdik terkait persoalan
pribadinya," ungkap Rustian.
Rustian menjelaskan, memang pada bulan lalu orang tua F
mendatangi kantor Disdik. “Orang tua F membenarkan, bahkan F sudah
melangsungkan pernikahan dengan seseorang sembari menunjukkan surat Nikah, tapi
sebatas menunjukkan, tak boleh di perlihatkan. Semula keinginan dinas cuma sebatas
ingin tahu persoalan atau klarifikasi, supaya tidak terjadi gosip yang
berkelanjutan karena dapat merusak citra dinas pendidikan,” ucapnya. (Tim/Rzl)





No comments