Mencalonkan Anggota DPRD, Tiga Kades di OKU Selatan Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Kepala Seksi Penataan Desa PMPD OKU Selatan, Zainal Aripin SE.
OKU Selatan, Kejarfakta.com -- Sedikitnya tiga orang Kepala
Desa (Kades) di kabupaten OKU Selatan beberapa waktu lalu mengundurkan diri
dari jabatanya karena ikut mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPRD OKU
Selatan periode 2019-2024.
Adapun ketiga Kades yang mengundurkan diri tersebut yakni
Kepala Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kepala Desa Tebat Gabus
Kecamatan Kisam Tinggi serta Kepala Desa Bandar Kecamatan Buana Pemaca.
Terkait hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah
Desa (PMPD) menegaskan bahwa tiga Jabatan Kepala Desa yang mengundurkan diri
tersebut kini telah terisi setelah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penegasan ini sendiri sebagaimana yang diungkapkan Kepala
PMPD OKU Selatan, Juproni, S Pd I MM., seperti yang disampaikan Kepala Seksi
(Kasi) Penataan Desa, Zainal Aripin SE, Senin (4/3/2019).
Dikatakan oleh pelaksanaan PAW Kepala Desa tersebut memang
telah dilakukan secara bertahap beberapa waktu lalu.
Selain dari ketiga Kades yang mengundurkan diri dikarenakan
ikut mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD OKU Selatan, juga terdapat satu
Kades yang dilakukan PAW yakni Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi.
Untuk jabatan ini, ucapnya Kepala Desa Tenang di PAW
mengingat yang bersangkutan sebelumnya sudah diberhentikan dengan cara tidak
hormat.
“Kades yang lama diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten
pada beberapa waktu silam lantaran tersandung masalah. Kades tersebut terlibat
masalah yang tidak bisa di tolerir sehingga diberhentikan,” ujarnya.
Kedepan tepatnya pada tahun 2019 mendatang, ujarnya Pemerintah
kabupaten OKU Selatan rencananya akan menggelar Pilkades secara serentak yang
akan diikuti sekitar sembilan puluhan desa yang tersebar di wilayah kabupaten
OKU Selatan. (Yogi/red)





No comments