• Breaking News

    Pemkab OKU Selatan Gelar HUT Damkar, Satpol-PP dan Sat-Linmas Tahun 2019

    Bupati OKU Selatan Popo Ali M., B. Com., menjadi pembina upacara peringatan HUT, Damkar, Satpol PP dan Sat Linmas Tahun 2019.

    Muaradua, Kejarfakta.com -- Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-100, HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke- 69 dan HUT Sat Linmas ke- 57 Tahun 2019 di Kabupaten OKU Selatan telah digelar, Senin (18/3/2019).

    Upacara yang digelar di lapangan Pemkab OKU Selatan ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali M., B. Com. Turut hadir dalam kesempatan ini para FKPD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Camat, dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

    Bupati OKU Selatan selaku pembina Upacara dalam amanatnya membacakan langsung sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Upacara HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT Sat Pol PP Ke-69, dan HUT Sat Linmas Ke-57 Tahun 2019 yang telah digelar pada tanggal 6 Maret 2019 lalu.

    Dalam sambutan Mendagri disampaikan, pada peringatan ini kepada seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

    Bupati OKU Selatan dalam kesempatan ini memberikan penghargaan kepada lima Camat yang telah berpartisipasi di bidang kebakaran, adapun lima camat tersebut yakni camat Muaradua, Camat Simpang, Camat Runjung Agung, Camat Banding Agung, dan Camat Kisam Ilir.

    “Selamat Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Ke-100, Sat PP Ke-69, dan Sat Linmas Ke-57, mari tingkatkan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara,” ungkapnya. (kmf/red)

    No comments

    Post Top Ad