• Breaking News

    Polsek Pringsewu Kota Dibantu Warga Amankan Tersangka Curas Bermodal Pistol Mainan

    Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), di amankan Polisi Tanggamus.

    Pringsewu, Kejarfakta.com --  Seprianto (29) warga Blok 20 Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting Tanggamus, tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal di areal persawahan jalan Sidoarjo jalur belakang Pemda Pringsewu berhasil diamankan petugas kepolisian dibantu warga setempat.

    Selain itu, seorang rekannya berinisial R yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus.

    Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa pistol mainan warna silver, penutup muka warna biru, pakaian tersangka serta sepeda motor Honda Beat warna putih BE 4627 UK milik korbannya.

    Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus Kompol Eko Nugroho, S.IK mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan laporan Liana Farokah (18) yang telah menjadi korban Curas yang dilakukan tersangka bersama rekannya.

    "Tersangka diamankan petugas bersama warga usai melakukan Curas di jalan Sidoarjo jalur belakang Pemda Pringsewu pada hari Sabtu, 16 Maret 2019 pukul 07.30 Wib," kata Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.IK., MM., Senin (18/3/2019) siang.

    Kompol Eko Nugroho menjelaskan, kronlogis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekitar pukul 07.30 Wib, korban dalam perjalanan melewati pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih nopol BE 4627 UK hendak pergi untuk bekerja.

    Sesampainya di areal persawahan jalan Sidoarjo jalur belakang Pemda, korban dihadang oleh 2 orang tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah, lalu salah satu tersangka menodongkan pistol (setelah diamankan ternyata pistol mainan) ke arah korban dan menyuruh korban berhenti sehingga korban ketakutan dan memberhentikan sepeda motornya.

    "Setelah berhenti, korban di dorong oleh tersangka secara paksa, sehingga korban terjatuh ke tanah dan pada saat itulah tersangka langsung mengambil alih motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban," jelasnya.

    Lalu kata Eko Nugroho, korban berteriak meminta pertolongan warga sehingga warga langsung mengejar tersangka, sehingga tersangka berhasil ditangkap. "Terima kasih kepada korban yang telah berani dan warga yang membantu penangkapan," ujarnya.

    Ditambahkan Kompol Eko Nugroho, untuk saat ini tersangka dan barang bukti dimanakan di Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus, dan rekannya yang melarikan diri masih dalam pengejaran.

    "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," ungkapnya.

    Berdasarkan keterangan tersangka niat pembegalan telah direncankannya bersama R dengan menyiapkan sebuah pistol mainan. Kemudian keduanya menginap dirumah temannya di Pringsewu. Lantas, sekitar pukul 06.30 Wib tersangka berpamitan pulang, namun arah langkahnya menuju ke jalan di TKP.

    Bahkan sembari duduk-duduk menunggu korban serta melihat situasi, keduanya meminum tuak bersama-sama. "Rencana pembegalan bersama R di Gisting, kemudian kami menginap di Pringsewu. Paginya ke TKP dan membegal korban," kata dia dalam keterangannya.

    Kesempatan itu, Tersangka juga mengakui bahwa kejahatan itu merupakan kali kedua. Dimana sebelumnya dilakukannya di Kecamatan Talang Padang Tanggamus pada tahun 2016. "Pernah tahun 2016 juga mencuri motor di Talang Padang Tanggamus," ucapnya.

    Sementara berdasarkan keterangan korban, awalnya dia tidak mengira itu tersangka pembegalan, sebab memang biasa melewati jalan tersebut jika hendak bekerja di wilayah Gading.

    "Biasanya kerja jalan situ, soalnya jalan pintas ke Gading tempat saya bekerja. Beruntung warga dan petugas membantu sehingga tersangka berhasil ditangkap," kata korban saat membuat laporan.
    Terpisah, saksi Slamet (35), anggota Pol PP Pringsewu yang ikut mengejar tersangka menerangkan, saat kejadian dirinya sedang berangkat piket dan mendapati korban, wanita asal Pekon Podomoro yang mengendarai Honda Beat putih, oleh dengan dua orang pengendara motor dirampas dan dibawa lari sepeda motornya.

    “Satu pelaku berhasil ditangkap di bawah tower perkantoran Pemda Pringsewu dan satu tersangka lainnya berhasil kabur,” ucapnya. (*)

    No comments

    Post Top Ad