Polsek Pringsewu Kota Dibantu Warga Amankan Tersangka Curas Bermodal Pistol Mainan
Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), di amankan Polisi Tanggamus.
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Seprianto (29) warga Blok 20 Pekon Gisting
Atas, Kecamatan Gisting Tanggamus, tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas)
modus begal di areal persawahan jalan Sidoarjo jalur belakang Pemda Pringsewu
berhasil diamankan petugas kepolisian dibantu warga setempat.
Selain itu, seorang rekannya berinisial R yang melarikan
diri masih dalam pengejaran petugas Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa
pistol mainan warna silver, penutup muka warna biru, pakaian tersangka serta
sepeda motor Honda Beat warna putih BE 4627 UK milik korbannya.
Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus Kompol Eko Nugroho,
S.IK mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan laporan Liana Farokah (18)
yang telah menjadi korban Curas yang dilakukan tersangka bersama rekannya.
"Tersangka diamankan petugas bersama warga usai
melakukan Curas di jalan Sidoarjo jalur belakang Pemda Pringsewu pada hari
Sabtu, 16 Maret 2019 pukul 07.30 Wib," kata Kompol Eko Nugroho mewakili
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.IK., MM., Senin (18/3/2019) siang.
Kompol Eko Nugroho menjelaskan, kronlogis kejadian, pada
hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekitar pukul 07.30 Wib, korban dalam
perjalanan melewati pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu
mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih nopol BE 4627 UK hendak pergi
untuk bekerja.
Sesampainya di areal persawahan jalan Sidoarjo jalur
belakang Pemda, korban dihadang oleh 2 orang tersangka dengan menggunakan
sepeda motor Honda Vario warna merah, lalu salah satu tersangka menodongkan
pistol (setelah diamankan ternyata pistol mainan) ke arah korban dan menyuruh
korban berhenti sehingga korban ketakutan dan memberhentikan sepeda motornya.
"Setelah berhenti, korban di dorong oleh tersangka
secara paksa, sehingga korban terjatuh ke tanah dan pada saat itulah tersangka
langsung mengambil alih motor korban dan membawa kabur sepeda motor
korban," jelasnya.
Lalu kata Eko Nugroho, korban berteriak meminta pertolongan
warga sehingga warga langsung mengejar tersangka, sehingga tersangka berhasil
ditangkap. "Terima kasih kepada korban yang telah berani dan warga yang
membantu penangkapan," ujarnya.
Ditambahkan Kompol Eko Nugroho, untuk saat ini tersangka dan
barang bukti dimanakan di Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus, dan rekannya
yang melarikan diri masih dalam pengejaran.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365
KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka niat pembegalan telah
direncankannya bersama R dengan menyiapkan sebuah pistol mainan. Kemudian
keduanya menginap dirumah temannya di Pringsewu. Lantas, sekitar pukul 06.30
Wib tersangka berpamitan pulang, namun arah langkahnya menuju ke jalan di TKP.
Bahkan sembari duduk-duduk menunggu korban serta melihat
situasi, keduanya meminum tuak bersama-sama. "Rencana pembegalan bersama R
di Gisting, kemudian kami menginap di Pringsewu. Paginya ke TKP dan membegal
korban," kata dia dalam keterangannya.
Kesempatan itu, Tersangka juga mengakui bahwa kejahatan itu
merupakan kali kedua. Dimana sebelumnya dilakukannya di Kecamatan Talang Padang
Tanggamus pada tahun 2016. "Pernah tahun 2016 juga mencuri motor di Talang
Padang Tanggamus," ucapnya.
Sementara berdasarkan keterangan korban, awalnya dia tidak
mengira itu tersangka pembegalan, sebab memang biasa melewati jalan tersebut
jika hendak bekerja di wilayah Gading.
"Biasanya kerja jalan situ, soalnya jalan pintas ke
Gading tempat saya bekerja. Beruntung warga dan petugas membantu sehingga
tersangka berhasil ditangkap," kata korban saat membuat laporan.
Terpisah, saksi Slamet (35), anggota Pol PP Pringsewu yang
ikut mengejar tersangka menerangkan, saat kejadian dirinya sedang berangkat piket
dan mendapati korban, wanita asal Pekon Podomoro yang mengendarai Honda Beat
putih, oleh dengan dua orang pengendara motor dirampas dan dibawa lari sepeda
motornya.
“Satu pelaku berhasil ditangkap di bawah tower perkantoran
Pemda Pringsewu dan satu tersangka lainnya berhasil kabur,” ucapnya. (*)
No comments