Progres Pembangunan Rabat Beton Program TMMD ke 104 Kodim 0427 Way Kanan Capai 100 Persen
Pembangunan rabat beton di dusun 6 yang sudah selesai 100 persen.
Way Kanan, Kejarfakta.com -- Gotong- Royong TNI dan
Masyarakat Kampung Simpang Tiga pada pelaksanaan TMMD Ke-104 telah
menyelesaikan satu titik pembangunan rabat beton di dusun 6 Lancar Jaya.
Kapten Arm. Yana Mulyana, selaku Komandan SSK Satgas TMMD
ke-104, Rabu (06/03/2019) mengatakan, pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik
dikampung Simpang Tiga, Kecamatan Rebang tangkas, Kabupaten Way Kanan,
hari ke sembilan telah mencapai 50 persen.
“Kalau TNI dan Masyarakat bersatu dalam sebuah kebersamaan
yaitu Gotong -Royong tidak ada pekerjaan yang tidak selesai, seperti pembanguna
fisik perehaban masjid Baitul Iza, pembuatan enam unit poskamling sudah
mencapai 50 persen. sedangkan untuk pembangunan rabat beton di titik 1 Dusun 6 Lancar
Jaya sudah mencapai 100 persen,” ujar Yana Mulyana.
Pembangunan rehab Masjid Baitul Iza yang sudah mencapai 50 persen.
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 104 tahun 2019,
Kodim 0427/Way Kanan di kampung Simpang Tiga, adalah salah satu bukti bahwa
jika kekuatan TNI dan mayarakat di satukan dalam sebuah Gotong- Royong akan
menghasilkan bekersamaan yang kuat dalam pembangunan.
Selanjutnya, kata Kapten Arm Yana Mulyana, bahwa
masyarakat Simpang Tiga sekarang sudah bisa menikmati hasil kerja keras
mereka selama pelaksanaan TMMD di titik 1 Dusun 6 Lancar Jaya, Pembangunan
Rabat Beton telah selesai dikerjakan.
“Kami bersama dengan masyarakat akan melanjutkan di
titik-titik lain yang merupakan sasaran TMMD, masyarakat dan TNI berharap
seluruh titik sasaran pembangunan baik itu, rabat beton, pembangunan rehab
Masjid dan pembuatan poskamling dapat selesai sesuai target,” Kata Kapten Arm
Yana.
Penyuluhan UU ITE dari Sat Reskrim Polres Way Kanan.
TMMD di Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas tidak hanya
menyasar pembangunan sarana dan prasarana fisik saja, akan tetapi juga memiliki
fokus lain yaitu pembangunan non fisik berupa penyuluhan dengan menggandeng
instansi terkait. Diantaranya penyuluhan tentang bahaya narkoba yang melibatkan
pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan.
Serta penyuluhan tentang Undang – Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) di aula Balai Kampung Simpang Tiga. Adapun tenaga
penyuluh tentang UU ITE ini yaitu Ipda Hardanus Tosira jabatan Kanit Tipiter
Sat Reskrim Polres Way Kanan. (Yasir/red)







No comments