• Breaking News

    Sekda Lantik 221 Pns Pejabat Fungsional Dan Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemkab Oku Selatan

    Sekda Lantik 221 Pns Pejabat Fungsional Dan Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemkab Oku Selatan

    OKU Selatan, Kejarfakta.com - Sebanyak 221 Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  OKU Selatan telah dilantik dan diambil sumpah jabatan Fungsional dan jabatan Struktural oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) OKU Selatan H. Romzi., S.E., M. Si. Jumat (29/3/19).

    Pelantikan dan pengambilan yang digelar di Aula Pemkab OKU Selatan ini dihadiri oleh Para FKPD, Asisten II, Inspektur, Para Kepala OPD, Para Camat dan Undangan lainnya.

    Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, S. IP.,M. Si. dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dari pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional dan jabatan Struktural adalah untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. 

    “Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesabaran dan bertanggung jawab, senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah dan martabat PNS, mengutamakan kepentingan Negara serta bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat, “ungkap Kepala BKPSDM.

    Kepala BKPSDM juga menyampaikan sasaran pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional dan jabatan struktural adalah PNS yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 171/KPTS/BKPSDM.IV.2/2019 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional, dengan rincian lampiran untuk peserta pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji Jabatan Fungsional terdiri dari Kenaikan Jabatan Fungsional berjumlah 100 orang, Jabatan Fungsional Pertama berjumlah 115 orang, dan pengangkatan kembali dalam Jabatan Fungsional berjumlah 6 orang.

    Bupati OKU Selatan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh sekda berpesan, kepada seluruh PNS untuk dapat ikut membangun dan menjaga Citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya.

    Mampu menunjukan figur Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural yang berkualitas, profesional dan memiliki integritas tinggi terhadap pekerjaan sebagai Pejabat Fungsional. 

    “Seluruh PNS harus mampu menunjukan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab OKU Selatan,” jelas Sekda.(Imroni/kmf)

    No comments

    Post Top Ad