Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahap II digelar di Pagelaran
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Ratusan pasang suami isteri di
Kecamatan Pagelaran dan sekitarnya mengikuti sidang isbat nikah terpadu
di GSG Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Kamis (14/3/2019).
Sidang isbat ini merupakan tahap yang kedua sempena peringatan
hari jadi ke-10 Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya untuk tahap pertama
digelar di Kecamatan Ambarawa pada bulan Februari lepas.
Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, beserta jajaran Pemkab
Pringsewu dan Kementerian Agama serta Pengadilan Agama Pringsewu pun hadir di
acara tersebut.
Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, dalam sambutannya
mengatakan pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari
Allah SWT. Untuk itu, ada persyaratan yang mesti dipenuhi, yakni sah
menurut agama dan hukum tata negara.
Menurutnya, dengan ikatan perkahwinan yang
sah menurut aturan hukum serta syariat agama, diharapkan membawa
ketenangan sehingga diharapkan akan terwujud keluarga yang syakinah, mawadah,
dan warrahmah. (*/Rzl)





No comments