SMAN 1 Negri Katon Diduga Lakukan Pungli, Wali Murid Keluhkan Besarnya Pungutan
Ilustrasi Pungli
Pesawaran,
Kejarfakta.com -- Meski pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
telah mewajibkan program belajar sembilan tahun, dengan cara mengratiskan
siswanya bersekolah sampai dengan SMA/SMK/sederajat.
Tetapi
masih ada saja pihak sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa,
sehingga hal tersebut membebani wali murid. Kali ini dugaan pungli itu terjadi
pada SMAN 1, Negri Katon Kabupaten Pesawaran.
Pasalnya
sejumlah wali murid keluhkan dugaan pungli yang jumlahnya sangat fantastis,
hingga mencapai Rp 1.300.000 juta/siswa dengan alasan pemasangan Paping Block, lahan parkir dan
pembuatan pagar sekolah.
Hal
itu di katakan salah seorang wali murid yang namanya tidak mau di sebutkan, di
karenakan takut berdampak pada anaknya yang masih bersekolah di SMAN tersebut.
Menurutnya
sebetulnya semua wali murid sangat keberatan dengan adanya pungutan itu, tetapi
dirinya dan wali murid lain tidak bisa berbuat banyak, karena takut berdampak
pada anak mereka yang sekolah di sana.
"Jujur
mas, sebetulnya saya dan sejumlah wali murid sangat keberatan sekali dengan
jumlah pungutan yang begitu besar, tetapi saya selaku orang tua siswa tidak
dapat berbuat apa- apa meski kami keberatan, terpaksa kami menyetujuinya. Kalau
saya gak setuju takutnya kegiatan belajar anak saya tergangu, karena saya
selaku orang tua tidak mengikuti kesepakatan tersebut," ungkap wanita
setengah baya itu.
Dia
juga mengatakan, sebetulnya selaku orang tua merasa heran karena sepengetahuannya
bahwa dari sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menegah Atas (SMA) pihak pemeritah
pusat telah mengratiskan setiap siswanya untuk bersekolah karena adanya Bantuan
Oprasional Sekolah (BOS) tetapi kenyataannya tetap harus membayar.
"Setahu
saya Pemeritah telah memberikan dana BOS, dari SD sampai SMA. Tetapi kenapa
kami selaku wali murid harus di mintai pungutan, mana pungutannya cukup besar
lagi, gimana kami tidak keberatan," ucapnya.
Sementara
itu terkait adanya keluhan dari sejumlah wali murid di SMAN 1 Negri katon, Apeneru
selaku ketua komite sekolah tersebut saat di konfirmasi awak media melalui telephone
selulernya membenarkan, bahwa pihak sekolah dan komite telah melakukan pungutan
kepada wali murid.
"Ia
mas, kami selaku komite dan wali murid telah sepakat untuk membangun tempat
parkir dan pemasangan paping block untuk halaman sekolah serta pembuatan pagar
sekolah, dan itu di sepakati persiswa untuk menyumbang sebesar Rp 1.300.000 juta.
Dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama mas," kata Apeneru, seraya
mengatakan,kalau tidak mas konfirmasi aja ama kepala sekolah.
Saat
wartawan ini mencoba untuk konfirmasi kepala sekolah terkait keluhan sejumlah
wali murid tentang adanya dugaan pungli yang terjadi pada SMA N 1 Negri Katon
beberapa waktu lalu, kepala sekolah tidak ada di tempat. (yoga/red)





No comments