Adanya Temuan Money Politik Caleg, Bawaslu Sintang akan Mendalami Kasus Tersebut
Melawi, Kejarfakta.com -- Pasca maraknya Pemberitaan tentang kasus money politics yang dilakukan oleh salah satu timses Caleg di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), pada tanggal 16 April 2019 yang lalu. Saat ini tengah heboh-hebohnya dibincangkan oleh para awak media Kabupaten Melawi, tentang temuan money politics dari salah satu oknum Caleg.
Namun anehnya berita tentang temuan tersebut terkesan biasa- biasa saja dan seolah olah tidak berdampak sama sekali dimata Bawaslu Kabupaten Melawi. Padahal Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sudah jelas diamankan oleh Tim Sentra Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, S.Pd., saat dikomfirmasi kejarfakta.co diruang kerjanya pada hari Minggu 21 Maret 2019, Ketua Bawaslu menjelaskan, kasus tangkapan oleh tim sentra gabungan pada tanggal 16 Maret 2019 tersebut, kami akan mendalami terlebih dahulu tentang dugaan kasus Money Politics yang dilakukan oleh oknum timses dari salah satu caleg tersebut, dan akan diproses secara Hukum sesuai dengan undang-undang, Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum, jika terbukti. (Jon/Alex/Red)
No comments