ASHBT ; Bank Of China Stop Funding PLTA Batang Toru

Padang Sidempuan, Kejarfakta.com -- Memperingati Hari Bumi Sedunia, penggiat lingkungan yang mengatasnamakan diri Aliansi Selamatkan Hutan Batang Toru (ASHBT) melakukan aksi kampanye lingkungan, menyampaikan kepedulian terhadap Hutan Batang Toru yang harus di selamatkan dari berbagai ancaman kejahatan dan kerusakan lingkungan oleh korporasi.
Penggiat Lingkungan Pinus Tapanuli, KPA Malaka, Rata Bumi, Explore Tabagsel, Tabonai Outdoor melakukan aksi kampanye lingkungan sekaligus pembagian bibit pohon coklat dan manggis kepada Masyarakat pengguna jalan di Pusat Kota, Alun-alun Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
Hasil pantauan, ASHBT memulai aksinya di sekitaran alun-alun kota Padang Sidempuan pukul 16.00 WIB, dengan memakai alat peraga kostum Orangutan, Topeng Orangutan dan Spanduk bertuliskan "Tolak PLTA Batang Toru, Bank Of China Stop Funding PLTA Batang Toru",
Koordinator KPA Malaka, Sarif Muliadi Musannif Nasution dalam orasinya mengatakan, kampanye dalam rangka memperingati hari Bumi Sedunia yang jatuh pada tanggal 22 April 2019 di laksanakan atas konsistensi lembaga lingkungan dalam penyelamatan ekosistem di Bumi Tapanuli khususnya.
Salah satunya Ekosistem Batang Toru yang perlu dijaga dan merupakan Hamparan Hutan Primer dengan luas 1.400 km persegi diperbatasan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Lebih dari 100.000 jiwa menggantungkan kehidupannya pada hutang batang toru.
“Di hulu sungai Batang Toru terdapat sekitar 1.200 Ha lahan pertanian Produktif milik masyarakat dan masyarakat adat,” Kata Sarif.
Hutan Batang Toru juga merupakan tempat habitat Orang Hutan Tapanuli, Rangkong Badak dan Hewan Langka yang di lindungi menurut UU Konservasi No. 5 Tahun 1990 tentang keanekaragaman biodiversiti. “Bagaimana tidak rasa khawatir timbul dan berdampak akibat pembangunan mega proyek PLTA Batangtoru di landscape hutan batang toru,” ujarnya.
Sarif mengungkapkan, sumber air yang menjadi kebutuhan utama bagi kebutuhan sosial dan ekonomi, Kekayaan alam dan gudang ilmu pengetahuan Batang Toru , keanegaragaman hayati terancam dan akan mengalami kepunahan akibat pembangunan proyek PLTA Batangtoru yang di kerjakan PT. NSHE.
Apalagi lokasi pembangunan Proyek PLTA Batangtoru ini berada dalam garis patahan gempa yang kami khawatirkan pembangunannya menjadi bom waktu dan bencama khususnya bagi masyarakat hilir Batangtoru.
Sementara Andika Daulay Koordinator Pinus Tapanuli dalam orasinya menyampaikan, kita tidak harus berkampanye lingkungan di daerah yang terdampak, tapi kita mempunyai misi sebagai penggiat lingkungan mengkampanyekan kelestarian alam dan lingkungan dimanapun kita berpijak.
Hutan Batang Toru ini memiliki kekayaan alam yang berlimpah dan merupakan harta karun Provinsi Sumatera Utara, maka dari pada itu, penolakan terhadap perusahaan perusak lingkungan harus di lawan, salah satunya Pembangunan PLTA Batang Toru yang berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat, maka pemerintah harus berani mengambil sikap yang tegas untuk segera hentikan Perusahaan perusak lingkungan.
Selain dari keberadaan Orangutan Tapanuli, beberapa hal yang menjadi alasan penolakan Pembangunan PLTA Batang Toru adalah:
1. PLTA Batang Toru masuk zona rawan gempa. PLTA Batang Toru tidak jauh dari Jalan Batu Jomba yang terkenal rawan. Jalan Batu Jomba tidak pernah bagus karena selalu terjadi pergerakan tanah, penurunan badan jalan sekitar 5 cm/hari.
2. Bendungan akan mengumpulkan air sebanyak 3,5 Juta m3. Di zona rawan pergerakan tanah, diatasnya dikumpulkan beban tambahan 3,5 Juta m3 air.
3. PLTA Batang Toru dibangun tanpa analisis risiko bencana. PT. NSHE dan/atau Pemerintah Daerah Kab. Tapanuli Selatan tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat apa yang akan terjadi jika datang bencana. Apa yang akan terjadi jika bendungan pecah dan air 3,5 Juta m3 meluber. Dihilir, ada ribuan jiwa yang bermukim di pinggir sungai.
4. PLTA Batang Toru akan beroperasi pada saat kebutuhan listrik memuncak di Sumatera Utara, dari sore sampai tengah malam. Sungai akan dibendungan dari tengah malam sampai sore hari, akibatnya volume sungai akan berkurang. PT. NSHE dan Pemda Tapsel juga tidak menyampaikan hal ini kepada masyarakat.
5. Dokumen AMDAL PT. NSHE tidak menjelaskan secara spesifik langkah mitigasi kemungkinan gempa. Tanda tangan seorang ahli dalam dokumen AMDAL tersebut dipalsukan. Berarti ada yang salah dalam penyusunannya.
“Berdasarkan uraian diatas, kami dari Aliansi Selamatkan Hutan Batang Toru mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menolak Pembangunan PLTA Batang Toru serta meminta Pemerintah agar mencabut Ijin Lingkungan PT. NSHE. Sebelum terjadi bencana, sebelum berjatuhan korban jiwa, mari sama-sama kita jaga bumi ini, jaga lingkungan dan jaga kehidupan,” ungkap Andika. (Cing Siregar/Red)
No comments