Bawaslu dan Satpol- PP Kabupaten Pesawaran Bersihkan APK
Pesawaran, Kejarfakta.com -- Memasuki hari tenang masa
pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di bantu Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) Kabupaten Pesawaran melakukan pembersihan alat peraga kampanye
(APK) di seluruh lokasi Kabupaten Pesawaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan, memasuki
H-3 Bawaslu dan Satpol-PP terus melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye
(APK), spanduk dan poster peserta pemilu di jalan protokol tepatnya di
sepanjang jalan Ahmad Yani Kabupaten Pesawaran dan sekitar nya, Senin (14/4/19).
Sesuai dengan undang-undang pemilu pasal 78 ayat 2, Bawaslu
kabupaten/kota,dan/atau panwas kecamatan berkordinasi dengan satuan polisi
pamong praja dalam melakukan penurunan atau pembersih APK.
Lebih lanjut Ryan juga menjelaskan, bahwa sebelumnya peserta
pemilu sudah kami layangkan pemberitahuan tentang tengang waktu untuk
menurunkan APK-nya masing-masing, yakni tanggal (13/4/19) hari terakhir peserta
pemilu untuk membersihkan dan mencopot APK- nya.
“Apabila masih ada peserta pemilu yang tidak mengindahkan
kami Bawaslu di bantu dengan Satpol-PP langsung menurunkan APK yang masih
terpampang. Ya, ini harus kami lakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita
inginkan,” ungkapnya.
Bawaslu juga mempunyai tiga tugas pokok di masa tenang ini
yakni; Pencopotan atau menurunkan APK, melakukan patroli pengawasan keseluruh
pelosok Kabupaten Pesawaran, dan mengecek serta mengawasi distribusi logistik
pemilu. “Ini kan sudah memasuki hari tenang bang,” ujar Ryan.
Ryan juga selaku ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran
menuturkan, tidak ada hari libur bagi kami Bawaslu, apa lagi di hari-hari masa
tenang ini, seperti kemarin hari Minggu Bawaslu kabupaten pesawaran juga
melakukan patroli keseluruh wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Hal ini kami lakukan
untuk mencegah terjadinya Money Politik, Isu sara dan juga Hoax,” jelas
Ryan. (Yoga/Red)
No comments