• Breaking News

    Bawaslu dan Satpol- PP Kabupaten Pesawaran Bersihkan APK


    Pesawaran, Kejarfakta.com -- Memasuki hari tenang masa pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  di bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pesawaran melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di seluruh lokasi Kabupaten Pesawaran.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan, memasuki H-3 Bawaslu dan Satpol-PP terus melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), spanduk dan poster peserta pemilu di jalan protokol tepatnya di sepanjang jalan Ahmad Yani Kabupaten Pesawaran dan sekitar nya, Senin (14/4/19).

    Sesuai dengan undang-undang pemilu pasal 78 ayat 2, Bawaslu kabupaten/kota,dan/atau panwas kecamatan berkordinasi dengan satuan polisi pamong praja dalam melakukan penurunan atau pembersih APK.


    Lebih lanjut Ryan juga menjelaskan, bahwa sebelumnya peserta pemilu sudah kami layangkan pemberitahuan tentang tengang waktu untuk menurunkan APK-nya masing-masing, yakni tanggal (13/4/19) hari terakhir peserta pemilu untuk membersihkan dan mencopot APK- nya.

    “Apabila masih ada peserta pemilu yang tidak mengindahkan kami Bawaslu di bantu dengan Satpol-PP langsung menurunkan APK yang masih terpampang. Ya, ini harus kami lakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

    Bawaslu juga mempunyai tiga tugas pokok di masa tenang ini yakni; Pencopotan atau menurunkan APK, melakukan patroli pengawasan keseluruh pelosok Kabupaten Pesawaran, dan mengecek serta mengawasi distribusi logistik pemilu. “Ini kan sudah memasuki hari tenang bang,” ujar Ryan.

    Ryan juga selaku ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran menuturkan, tidak ada hari libur bagi kami Bawaslu, apa lagi di hari-hari masa tenang ini, seperti kemarin hari Minggu Bawaslu kabupaten pesawaran juga melakukan patroli keseluruh wilayah Kabupaten Pesawaran.

    “Hal ini kami lakukan  untuk mencegah terjadinya Money Politik, Isu sara dan juga Hoax,” jelas Ryan. (Yoga/Red)

    No comments

    Post Top Ad