Besok SKCK Keliling Polres Tanggamus Hadir di Polsek Pugung
Tanggamus, Kejarfakta - Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) bersama Satreskrim Polres Tanggamus akan melaksanakan SKCK Keliling di Mapolsek Pugung besok, Selasa, 2 April 2019.
Kasat
Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri, SH. MH mengungkapkan, sebelumnya jadwal
yang telah disampaikan yakni, Rabu (3/4/19) pihaknya melaksanakan SKCK di
Mapolsek Pugung.
"Terkait
hal tersebut, kami memperbaiki jadwal pelayanan, sebab Rabu merupakan hari
libur jadi jadwal di Polsek Pugung kami laksanakan besok Selasa, 2 April
2019," kata AKP Samsuri dalam keterangannya, Senin (1/4/19) siang.
Lanjutnya,
pelayanan SKCK keliling merupakan inovasi dalam hal memudahkan masyarakat
mendapatkan pelayanan SKCK baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu.
"Kami
juga bekerjasama dengan Satreskrim dalam hal pelayanan SKCK Baru, dimana
Satreskrim akan menerjunkan unit Identifikasinya terkait sidik jari
pemohon," jelasnya.
Masyarakat
yang akan membuat SKCK agar membawa persyaratan fotokopi rumus sidik jari/SKCK
lama, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah,
pas photo latar merah baju rapi berkerah ukuran 3x4 : 2 lembar dan 4x6 : 2
lembar dan mengisi daftar pertanyaan yang disediakan petugas.
"Tetapi
apabila belum pernah sidik jari, agar foto ukuran 3x4 ditambah 3 lembar, biaya
sesuai PNBP yakni Rp. 30 ribu," ujarnya.
AKP Samsuri
menambahkan, untuk jadwal SKCK keliling selanjutnya akan di terbitkan dan
diinformasikan, "Jadwal selanjutnya akan kami informasikan,"
pungkasnya. (*)
No comments