• Breaking News

    Bupati Oku Selatan Terima Penghargaan dari Sumeks.co Sebagai Kabupaten Pelopor Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Sampai ke Desa


    Muaradua, Kejarfakta.com -- Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.,B.Com., teriman penghargaan dari Sumeks.co sebagai Kabupaten Pelopor Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Sampai ke Desa. Penghargaan ini sendiri diterima langsung Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan Firman Bastari S.STP., M.Si., Sabtu (6/4/19) malam.

    Penghargaan ini diterima karena Kebijakan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang telah memberikan layanan kesehatan langsung kepada masyarakat dalam berbagai skema seperti Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), yang terintegrasi dengan BPJS.

    Bertempat di Ballroom Hotel Harfer Palembang, Penghargaan ini diberikan langsung oleh H.Suparno Wanokromo, selaku CEO Jawa pos Wilayah Indonesia Bagian Barat dalam acara louncing Sumeks.co.

    Penghargaan yang diberikan kepada sejumlah kepala Daerah ini khususnya untuk Kabupaten OKU Selatan kata Suparno adalah sebagai bentuk apresiasi tinggi dari media online Sumeks.co dan Sumeks Group terhadap kepedulian pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada bidang pelayanan kesehatan.

    “Pemerintah Kabupaten OKU Selatan adalah salah satu Pemerintah Daerah yang menjadi pelopor integrasi Jamkesda di Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan membiayai pelayanan kesehatan bagi warganya melalui anggaran APBD, ini bentuk perhatian yang luar biasa dari Pemerintah Daerah dan patut mendapat penghargaan,” kata Suparno.


    Dalam kesempatan ini juga Suparno mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas penghargaan ini. “Semoga kepemimpinan Popo Ali terus berinovasi dan menjadi pelopor disegala bidang terutama menyangkut pelayanan publik,” tukas Suparno.

    Terkait hal ini Bupati OKU Selatan mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan managemen sumeks group. Menurutnya, program integrasi jamkesda itu sudah menjadi kewajiban bagi daerah dalam memberikan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya. Terutama masyarakat kurang mampu di Kabupaten OKU Selatan. Sesuai amanat Undang-Undang diwajibkan setiap Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten OKU Selatan untuk mengintegrasikan Program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) ke Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).

    “Hanya saja OKU Selatan lebih awal dari daerah lainnya di Sumsel lounching dan pelaksanaanya,” ujar Popo.

    Untuk OKU Selatan, integrasi (perpindahan) program Jamsoskes yang berganti nama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sudah berjalan 2017 lalu. Jumlah warga yang terdaftar dalam program Jakesda sebanyak 18116 warga. Seluruhnya jaminan kesehatannya warga itu ditanggung Pemerintah Daerah melalui integrasikan JKN –KIS.

    “Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengeluarkan anggaran untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat OKU Selatan itu melalui program yang dintegrasikan sebesar Rp 5 Miliar,” ungkapnya. (Imroni/Kmf)

    No comments

    Post Top Ad