Bupati Oku Selatan Terima Penghargaan dari Sumeks.co Sebagai Kabupaten Pelopor Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Sampai ke Desa
Muaradua, Kejarfakta.com -- Bupati OKU Selatan, Popo Ali
M.,B.Com., teriman penghargaan dari Sumeks.co sebagai Kabupaten Pelopor
Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Sampai ke Desa. Penghargaan ini sendiri
diterima langsung Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten OKU Selatan Firman Bastari S.STP., M.Si., Sabtu (6/4/19) malam.
Penghargaan ini diterima karena Kebijakan Pemerintah
Kabupaten OKU Selatan yang telah memberikan layanan kesehatan langsung kepada
masyarakat dalam berbagai skema seperti Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda),
yang terintegrasi dengan BPJS.
Bertempat di Ballroom Hotel Harfer Palembang, Penghargaan
ini diberikan langsung oleh H.Suparno Wanokromo, selaku CEO Jawa pos Wilayah
Indonesia Bagian Barat dalam acara louncing Sumeks.co.
Penghargaan yang diberikan kepada sejumlah kepala Daerah ini
khususnya untuk Kabupaten OKU Selatan kata Suparno adalah sebagai bentuk
apresiasi tinggi dari media online Sumeks.co dan Sumeks Group terhadap
kepedulian pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada bidang pelayanan kesehatan.
“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan adalah salah satu
Pemerintah Daerah yang menjadi pelopor integrasi Jamkesda di Sumatera Selatan.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan membiayai pelayanan kesehatan bagi warganya
melalui anggaran APBD, ini bentuk perhatian yang luar biasa dari Pemerintah
Daerah dan patut mendapat penghargaan,” kata Suparno.
Dalam kesempatan ini juga Suparno mengucapkan selamat kepada
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas penghargaan ini. “Semoga kepemimpinan
Popo Ali terus berinovasi dan menjadi pelopor disegala bidang terutama menyangkut
pelayanan publik,” tukas Suparno.
Terkait hal ini Bupati OKU Selatan mengaku bangga atas
penghargaan yang diberikan managemen sumeks group. Menurutnya, program
integrasi jamkesda itu sudah menjadi kewajiban bagi daerah dalam memberikan
sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya. Terutama masyarakat
kurang mampu di Kabupaten OKU Selatan. Sesuai amanat Undang-Undang diwajibkan
setiap Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten OKU Selatan untuk mengintegrasikan
Program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) ke Badan Pengelola Jaminan Sosial
(BPJS).
“Hanya saja OKU Selatan lebih awal dari daerah lainnya di
Sumsel lounching dan pelaksanaanya,” ujar Popo.
Untuk OKU Selatan, integrasi (perpindahan) program Jamsoskes
yang berganti nama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sudah berjalan 2017
lalu. Jumlah warga yang terdaftar dalam program Jakesda sebanyak 18116 warga.
Seluruhnya jaminan kesehatannya warga itu ditanggung Pemerintah Daerah melalui
integrasikan JKN –KIS.
“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengeluarkan anggaran
untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat OKU Selatan itu melalui
program yang dintegrasikan sebesar Rp 5 Miliar,” ungkapnya. (Imroni/Kmf)
No comments