DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menyerahkan berkas LKPJ kepada ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim
Way Kanan, Kejarfakta.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan gelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala daerah, tahun Anggaran 2018 di ruang rapat utama DPRD setempat Senin, (15/4/19).
Rapat Paripurna penyampaian LKPJ di pimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, dihadiri Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Sekadakab Way Kanan, Saipul, Wakapolres, Kompol vicky Dzulkarnain, Dandim, BNN, kejaksaan, anggota Dewan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta camat.
Selanjutnya, penyampaian laporan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, bahwa otonomi daerah dan reformasi birokrasi bermuara pada terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan asas, Kepastian hukum, Tertib penyelenggaraan negara, Berorientasi pada kepentingan umum, Terbuka, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Secara substansi, LKPJ Tahun 2018 adalah hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Way Kanan selama 1 (satu) tahun anggaran, berdasarkan pencapaian target RKPD Tahun 2018 merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2016-2021.
Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang memuat antara lain, Arah kebijakan umum pemerintahan daerah, Pengelolaan keuangan daerah secara makro, pendapatan, dan belanja daerah, Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Penyelenggaraan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Selanjutnya Bersama ini kami sampaikan kinerja Keuangan Tahun 2018 sebagai berikut, Proyeksi pendapatan tahun 2018 sebesar Rp.1.444.144.812.932,85,- terealisasi Rp. 1.384.923.057.300,60 atau (95,90%), dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah terealisasi Rp. 56.764.985.088,24 atau sebesar (88,43%).
Dana Perimbangan terealisasi Rp. 1.023.173.721.974,00 atau sebesar (98,73%), Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah terealisasi Rp. 304.984.350.238,36 atau sebesar (88,76%) Belanja daerah dari target Rp. 1.568.329.855.117,00 terealisasi Rp.1.500.167.566.791,00 atau (95,65%), dengan rincian.
Belanja Tidak Langsung terealisasi Rp. 712.119.063.007,00 atau (95,92%,) belanja Langsung terealisasi Rp. 788.048.503.784,00 atau (95,42 %).
Penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp. 125.185.042.184,15 terealisasi Rp. 124.348.552.184,15 atau (99,33,%).
“Pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.1.000.000.000 terealisasi 100 %. dengan sisa Lebih Pembiayaan Rp. 8.104.042.693,75, Realisai kinerja (fisik) SKPD rata-rata tercapai 99,07% dan realisasai keuangan rata-rata 96,35%. Hal ini menunjukkan kinerja SKPD semakin baik dan penggunaan anggaran semakin efisien,” ungkapnya.
Reporter : Yasir
Editor : Ahsannuri
No comments