Dua ABG Spesialis Jambret HP, Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lamtim dan Polsek Purbolinggo
Lampung Timur, Kejarfakta.com -- Team Tekab 308 Polres
Lampung Timur dan Team Tekab 308 Polsek Purbolinggo, yang di pimpin Kapolsek
Purbolinggo Iptu Aris Satrio, S., SI.K., berhasil melakukan penangkapan
terhadap dua Anak Baru Gede (ABG), keduanya yakni, DA (14) dan ADY (15), yang
diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,
Minggu(14/4/19).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, SI.K., melalui
Kapolsek Purbolinggo Iptu Aris Satrio, S., SI.K., membenarkan bahwa anggotanya
telah mengamankan kedua tersangka curat tersebut di kediamannya tanpa
perlawanan, kedua tersangka merupakan
warga Desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban.
“Kedua tersangka tersebut adalah spesialis curat HP (Jambret)
yang sering melakukan kejahatannya di wilayah Kecamatan Purbolinggo Lampung
Timur,” ujar Iptu Aris Satrio.
Lebih lanjut Aris menjelaskan, kedua tersangka melakukan
kejahatannya terhadap korban AN (13) yang merupakan warga Desa Taman Fajar
Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur, pada hari Minggu tanggal (10/3/19) di
jalan SMP N 1 Purbolingo, dengan cara kedua tersangka yang mengendarai sepeda
motor Honda Revo modifikasi tril warna hitam berhenti di samping sepeda Motor
Honda Beat milik korban dengan alasan sepeda motor anak pelaku mogok, kemudian
salah seorang dari tersangka mengambil - 1 (satu) Unit HP OPPO tipe F9 Imei 1:
862404042958356, Imei 2: 862404042958349 warna Twilight Blue yang terletak di
dasbor sebelah kiri sepeda motor motor milik korban, jelas Iptu Aris Satrio S. (*)
No comments