Gelar Sidang Paripurna, DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati
Lampung Selatan,
Kejarfakta.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung
Selatan menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka penyampaian
rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung
Selatan Tahun Anggaran 2018.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH,
MH, berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (22/4/19). Hadir
dalam paripurna tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang
Ermanto dan anggota Forkopimda Lampung Selatan.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) pembahsan LKPJ, Jenggis
Khan Haikal menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Kepala Daerah sesuai dengan tugas
dan kewenangannya, berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban dalam bentuk
LKPJ setiap akhir tahun anggaran.
Dimana menurutnya, LKPJ yang berupa informasi
penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, disampaikan
Kepala Daerah, dalam hal ini Plt Bupati Lampung Selatan kepada DPRD Lampung
Selatan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Untuk memenuhi kewajiban konstitusional, maka Plt Bupati
Lampung Selatan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019, dihadapan rapat
paripurna DPRD Lampung Selatan, telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2018,”
ujar Jenggis Khan dalam laporannya.
Terkait hal itu, kata dia, DPRD Lampung Selatan melalui
rapat Badan Musyawarah mengagendakan pembahasan LKPJ Tahun Anggran 2018 secara
internal, dibahas oleh Pansus DPRD Lampung Selatan melalui rapat dengar
pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
“Setelah dikompilasi dalam rapat pimpinan DPRD, sehingga
telah didapatkan beberapa masukan untuk dijadikan bahan rekomendasi kepada
Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaran pemerintahan kedepan,” ungkapnya.
Jenggis menyebut, salah satu rekomendasi itu yakni, DPRD
Lampung Selatan meminta pemerintah daerah agar bersungguh-sungguh menggali sumber
potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan pemeteaan dan penelitaan
sumber-sumber potensi PAD yang ada di Lampung Selatan.
“Sehingga diharapkan anggaran pemerintah daerah dapat
meningkat, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,”
ujar Politikus Partai Demkrat ini.
Selain itu kata Jenggis, dalam buku LKPJ Bupati Lampung
Selatan Tahun Anggran 2018, dalam hal penyerapan belanja daerah dinilai belum
optimal. Hal itu kata dia, karena adanya efisiensi belanja dan tertundanya
pembangunan fisik, sehingga berimbas menyiskan silpa.
“Untuk itu kedepan kami berharap, perencanaan pembiayaan
daerah agar direncanakan dengan matang,” tandasnya.
Sementara, dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Selatan
Nanang Ermanto mengatakan, tanggapan atau rekomendasi yang disampaikan DPRD
Lampung Selatan bukanlah untuk menyikasi sisi negative dan kelemahan belaka.
Namun kata Nanang, rekomendasi tersebut adalah bentuk
tanggungjawab DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran
konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, serta peningkatan
pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan yang baik ini, perkenankanlah kami
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya anggota Pansus LKPJ yang telah
bekerja dengan baik,” kata Nanang.
Menurut Nanang, rekomendasi yang disampaikan DPRD tersebut
sangatlah penting. Untuk itu kata dia, pihaknya akan terus berupaya dan
membangun komitmen yang utuh, mengkaji seluruh catatan strategis yang
disampaikan pihak legislatif yang tertuang dalam rekomendasi tersebut.
“Seperti rekomendasi dalam kebijakan umum pengelolaan
keuangan daerah, Kami (Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan) akan berusaha
bersungguh-sungguh untuk menggali potensi sumber PAD, sehingga anggaran
pemerintah dapat meningkat. Serta dari sisi perencanaan pembiayaan belanja
daerah akan direncanakan lebih cermat dan tepat,” tuturnya. (Jusman/Kmf)
No comments