Ijazah Aspal H. Jupri, Penyidik Polres Nunggu Hasil Laboratorium Forensik Polda Palembang
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus
AKP Edi Qorinas, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto S,IK., MM mengatakan, terkait persoalan dugaan ijazah Aspal kakon
Kamilin Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu, pihak penyidik
polres Tanggamus sudah menggelar
perkara.
“Kendati sudah dilantik, kasus Ijazah Aspal tersebut tetap
berlanjut bahkan sekarang sudah dilakukan penelitian Laboratorium Forensik
Polda Palembang tinggal nunggu hasilnya,” jelas Edi Qorinas, Senin (29/4/19).
Edi Qorinas mengatakan, pihak penyidik tetap profesional
untuk mencari bukti terkait persoalan Pemalsuan Ijasah yang diduga dilakukan
kakon H Jupri.
“Dalam waktu dekat ini penyidik tinggal menungu hasil
penelitian Laboratorium Forensik baru kita menetapkan tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini pihak penyidik sangat komprehensif dalam melakukan
pengembangan, pihaknya tidak main-main tetap akan lanjut sampai memenuhi unsur
yang cukup.
“Adapun masalah kepala kakon, apalagi menyangkut masalah
Pidana kita tidak tembang pilih, sementara hukum terus berlanjut apalagi sudah
ada alat bukti," ungkap Edi Qorinas.
Sementara masyarakat, Solihin selaku (Pelapor) menanyakan sudah sejauh mana
penanganan laporan dan penyelidikan yang ditangani oleh penyidik Satres Polres
Tanggamus tentang laporan dugaan pemalsuan tersebut.
"Kami perwakilan warga masyarakat pekon kamilin ingin
menanyakan, sudah sejauh mana proses penanganan laporan dugaan pemalsuan
ijazah, " ungkapnya.
Pelapor saat diwawancarai awak media setelah keluar dari
ruangan, Ia (red) berharap kepada Kapolres Tanggamus agar secepatnya memproses
atas menuntaskan laporan tersebut.
"Saya mewakili perwakilan warga masyarakat, berharap
kepada Kapolres Tanggamus, agar penanganan kasus ini secepatnya ada kepastian
hukum supaya ada kejelasan. Jangan sampai ada tembang pilih dalam
penanganannya, kebenaran harus ditegakkan dan yang salah harus diproses,"
ujarnya. (Eprizal/Red)
No comments