Kekurangan Surat Suara Pemilu, TPS 4 Bernung-Pesawaran Coblos Lanjutan DPD
Pesawaran, Kejarfakta.com -- Lantaran sempat kekurangan 74
kertas suara untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada
Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa
Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang menyebabkan para
pemilih ini harus tertunda untuk mencoblos. Hari ini Rabu (24/4), bertempat di
Balai Desa Bernung TPS 4 kembali melakukan pemilihan lanjutan untuk DPD.
Diketahui dari undangan yang diberikan kepada warga yang
belum melakukan pencoblosan pada 17 April ini dari 74 orang yang diundang, yang
hadir untuk mencoblos hanya 37 pemilih.
“Dilakukannya pemilihan lanjutan ini, hanya untuk DPD RI
saja. Ini kita lakukan lantaran pada pemilu 17 April kemarin ada sebanyak 74
pemilih tidak kebagian kertas suara untuk DPD makanya hari ini berdasarkan
intruksi dari KPU kita lakukan pemilihan lanjutan untuk pemilihan DPD,” kata
Suhelmi salah satu anggota PPS di TPS 4 Desa Bernung.
Dijelaskan dia dari 74 orang yang diundang untuk melakukan
pemilihan lanjutan tersebut terlihat yang hadir untuk menyalurkan suaranya ini
hanya 37 orang.
“Undangan yang kita berikan yaitu untuk 74 orang namun,
mungkin karena kesibukan yang datang untuk mencoblos hanya 37 orang,”
ungkapnya.
Sementara itu, menurut Komisioner KPU Edi Sutanto, pemilu
lanjutan untuk pemilihan DPD di TPS 4 ini dilakukan setelah mendapat
rekomomendasi dari Bawaslu Pesawaran, melalui pleno. ”Maka di sepakati hari ini
dilaksanakan Pemilu lanjutan untuk DPD RI,”ucapnya.
Berdasarkan pantauan Kejarfakta meskipun pelaksanaan Pemilu
lanjutan ini hanya berhasil menghadirkan 37 pemilih, proses pengamanannya
terlihat tidak seperti pemilu yang dilakukan pada 17 April lalu, hanya
dua anggota linmas saja yang berjaga. Kali nampak terlihat penjagaan dari pihak
kepolisian lebih diperketat dari mulai pemilihan hingga selesainya penghitungan
suara. Bahkan Pihak Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten serta pihak KPUD,
Kapolres dan Wakapolres juga turut hadir bersama Bhabinkamtibmas setempat
dibantu tiga anggota Pam TPS.
Sedangkan dari hasil Penghitungan surat suara DPD dari
jumlah keseluruhan calon yang tercoblos hanya 13 orang yakni
nomor 21 mendapatkan 2 suara, nomor 22 mendapatkan 5 suara, nomor 23
mendapatkan 1 suara,nomor 24 mendapatkan 1 suara, nomor 27 mendaptkan 1 suara,
nomor 29 mendapatkan 3 suara, nomor 31 mendapatkan 1 suara, nomor 32
mendapatkan 1 suara, nomor 36 mendapatkan 11 suara, nomor 37 mendapatkan
4 suara , nomor 39 mendapatkan 1 suara, nomor 43
mendapatkan 5 suara dan nomor 45 mendapatkan 1 suara. (Yoga/Red)
No comments