• Breaking News

    Kekurangan Surat Suara Pemilu, TPS 4 Bernung-Pesawaran Coblos Lanjutan DPD


    Pesawaran, Kejarfakta.com -- Lantaran sempat kekurangan 74 kertas suara untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang menyebabkan para pemilih ini harus tertunda untuk mencoblos. Hari ini Rabu (24/4), bertempat di Balai Desa Bernung TPS 4 kembali melakukan pemilihan lanjutan untuk DPD.

    Diketahui dari undangan yang diberikan kepada warga yang belum melakukan pencoblosan pada 17 April ini dari 74 orang yang diundang, yang hadir untuk mencoblos hanya 37 pemilih.

    “Dilakukannya pemilihan lanjutan ini, hanya untuk DPD RI saja. Ini kita lakukan lantaran pada pemilu 17 April kemarin ada sebanyak 74 pemilih tidak kebagian kertas suara untuk DPD makanya hari ini berdasarkan intruksi dari KPU kita lakukan pemilihan lanjutan untuk pemilihan DPD,” kata Suhelmi salah satu anggota PPS di TPS 4 Desa Bernung.

    Dijelaskan dia dari 74 orang yang diundang untuk melakukan pemilihan lanjutan tersebut terlihat yang hadir untuk menyalurkan suaranya ini hanya 37 orang.

    “Undangan yang kita berikan yaitu untuk 74 orang namun, mungkin karena kesibukan yang datang untuk mencoblos hanya 37 orang,” ungkapnya.

    Sementara itu, menurut Komisioner KPU Edi Sutanto, pemilu lanjutan untuk pemilihan DPD di TPS 4 ini dilakukan setelah mendapat rekomomendasi dari Bawaslu Pesawaran, melalui pleno. ”Maka di sepakati hari ini dilaksanakan Pemilu lanjutan untuk DPD RI,”ucapnya.

    Berdasarkan pantauan Kejarfakta meskipun pelaksanaan Pemilu lanjutan ini hanya berhasil menghadirkan 37 pemilih, proses pengamanannya terlihat tidak seperti  pemilu yang dilakukan pada 17 April lalu, hanya dua anggota linmas saja yang berjaga. Kali nampak terlihat penjagaan dari pihak kepolisian lebih diperketat dari mulai pemilihan hingga selesainya penghitungan suara. Bahkan Pihak Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten serta pihak KPUD, Kapolres dan Wakapolres juga turut hadir bersama Bhabinkamtibmas setempat dibantu tiga anggota Pam TPS.

    Sedangkan dari hasil Penghitungan surat suara DPD dari jumlah keseluruhan calon yang tercoblos  hanya 13 orang  yakni nomor  21 mendapatkan 2 suara, nomor 22 mendapatkan 5 suara, nomor 23 mendapatkan 1 suara,nomor 24 mendapatkan 1 suara, nomor  27 mendaptkan 1 suara, nomor 29 mendapatkan 3 suara, nomor  31 mendapatkan 1 suara, nomor 32 mendapatkan 1 suara, nomor 36 mendapatkan 11 suara, nomor  37 mendapatkan 4 suara , nomor 39  mendapatkan  1 suara, nomor  43  mendapatkan 5 suara dan nomor  45  mendapatkan 1 suara. (Yoga/Red)

    No comments

    Post Top Ad