KPU Lamsel Diduga Tidak Netral, LSM Pro Rakyat dan HIMALS Gelar Aksi Damai
Lampung Selatan, Kejarfakta.com -- Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Pro Rakyat beserta puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (HIMALS) melakukan aksi damai di depan
Kantor KPU setempat, Senin (15/4/19).
Mahasiswa menuding KPU Lampung Selatan (Lamsel), tidak
netral dalam melakukan penyelenggaraan pesta demokrasi, khususnya pada Pemilu
2019.
Terbukti, KPU enggan menandatangani surat pernyataan yang
dibuat massa aksi untuk pernyataan sikap netral.
“Ini bukti nyata, bahwa netralitas KPU pantas untuk
diragukan. Apabila memang KPU sudah menjalankannya dengan baik dan sesuai
prosedur, kenapa mereka tidak siap untuk menandatanganinya?,” ketus Ketua
HIMALS, Ujang Abdul Azis kepada usai beraudiensi bersama komisioner KPU.
Ujang menambahkan, KPU enggan menandatangani surat
pernyataan tersebut dengan alasan sudah melakukan penandatanganan pakta
integritas.
“Pakta integritas itu dinyatakan kepada pemerintah. Tapi,
yang kami butuhkan adalah pernyataan sikap netral KPU kepada masyarakat. Ini
jelas, masa kecewa,” imbuhnya.
Komisioner KPU Lamsel, Hendra Apriansyah dan Sri Fatimah
usai audiensi bersama pendemo.
Sementara, Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriansyah mengaku,
pernyataan sikap netral tidak diukur dari penandatanganan surat pernyataan. Ia
mengatakan, dirinya telah disumpah untuk bersikap netral sebelum menjabat
sebagai komisioner.
“Sebelum menginjakkan kaki dikantor ini kita sudah disumpah
itu loh (terkait netralitas KPU, red). Makanya saya bingung. Kalau bicara
distras, distras di apa ?,” kata Hendra saat disinggung terkait surat
pernyataan netral tersebut.
Bahkan, saat ditanya terkait kekecewaan massa saat
komisioner enggan tanda tangan dalam surat pernyataan netral, justru Hendra
mengembalikan pernyataan tersebut kepada awak media.
“Sekarang gini, kalau media saya suruh tanda tangan, terus
media tidak mau tanda tangan, apa boleh saya sebut media itu tidak netral ?,
tidak kan,” kilahnya disertai tawa kecil dari komisioner lainnya, Sri Fatimah.
(Jusman/Red)
No comments