• Breaking News

    Kurang Dari 1 X 24 Jam TeamTekab 308 Polres Lamteng Berhasil Mengamankan Pelaku Curas


    Lampung Tengah, Kejarfakta.com - Tim Anti Bandit 308 Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan Ferry Arpen Tomy (26) warga Dusun 1 kampung Aji pemanggilan Kecamatan Anak Tuha Lamteng, Senin (01/4/19) di pinggir jalan kampung Aji Pemanggilan, Kecamatan, Anak Tuha Lampung Tengah.

    Kasat Reskrim AKP Firmansyah, SH, MH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si., menjelaskan, berawal dari korban Putra Andani hari Minggu (31/3/19) jam 10.00. WIB, membawa Truck pasir dengan tujuan Bandar Jaya, setibannya di Kampung Fajar Bulan pelaku memberhentikan mobil dan kemudian naik mobil korban.

    Dengan lajunya kendaraan korban pelaku beraksi mengancam akan mengambil dompet dan HP korban, karena takut korban bilang duitnya ada dilaci mobil  dan diambil oleh pelaku sebesar dua puluh lima ribu Rupiah.

    Kok segini kata pelaku, mana yang lainnya dan korban memberikan uang sebesar dua puluh ribu Rupiah, pelaku turun dari mobil dan kabur.
    Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lampung Tengah berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 422-B /III/2019/Polda Lpg /Res LT, Tanggal 31 Maret 2019, Ujar Firmansyah.

    Team tekab 308 Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku Ferry Arpen Tomy ketika keluar melintas pinggir jalan Kampung Aji Pemanggilan Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah pelaku berhasil ditangkap.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara tegas Kasat Reskrim AKP Firmansyah SH, MH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si.,(*)

    No comments

    Post Top Ad