LSM FKPK Minta Dinas Pendidikan Tubaba Telusuri Permasalahan SDN1 Panaragan
LSM FKPK Minta Dinas Pendidikan Tubaba Telusuri Permasalahan SDN1 Panaragan
Tulang Bawang Barat, Kejarfakta.com -- Menanggapi tidak harmonis Kepala Sekolah (kepsek), dan dewan guru SDN 1 Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kebupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK), mempertanyakan ketidak jelasan ke gunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) per termen sebesar Rp29juta.
Hal Tersebut dijelaskan Pendiri LSM FKPK Wahidin kepada Kejarfakta, Selasa (9/4/19) menurut Wahidin selain Rp29 juta terkadang juga dana tersebut hanya sebesar Rp27 juta namun yang diberikan oleh Kepsek kepada Bendahara sekolah j hanya Rp15 juta dari jumlah murid sebanyak 204 siswa.
“Jika 204 dikalikan Rp800 ribu saja total 1 tahun Rp 163200.000 juta, kalau pertemen, 1 tahun 4 kali pencairan, berati pertermen Rp 40800.000 juta, sedang pengakuan kepsek per termen cair Rp29 juta ini suwatu per tanyaan bagi FKPK,” kata Wahidin.
Ditambahkan Wahidin, terkait tidak harmonisnya dewan guru dan Kepsek, LSM FKPK juga mendapatkan pengakuan dari para dewan guru, bahkan para guru itu akan menghadap dan melaporkan hal itu kepada pihak Dinas Pendidikan setempat.
“Para dewan guru mau mngusulkan pindah jika kepsek tidak di ganti, bukan hanya dewan guru tapi para wali murid akan memindahkan anaknya dari sekolah SDN 1 panaragan tersebut,” ucap Wahidin.
Masih kata Wahidin, pihak wali murid menilai, Kepsek belum mampu untuk memimpin di sekolah tersebut.
Selain itu, mengenai tanda tangan dan cap ketua komite, tiga bulan dicap sebelum pencairan pihak FKPK memper tanyakan aturan tersebut.
“Jika benar masalah tidak harmonis, dana bos, wali murid dan komite maka FKPK minta Dinas ter kait harus ber tindak tegas tujuannya sama, demi kenyamanan sekolah,’ ungkap Wahidin.
Reporter : A. Terpilih
Editor : Ahsannuri
No comments