Mantan Bupati Pesawaran, Mendapat Larangan dari Aparatur Pemerintah untuk Hadiri Pengajian di Desa Sungai Langka
H. Aries Sandi Darma Putra SH.,MH., bersama dengan ibu-ibu Jemaah pengajian Desa Sungai Langka, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Pesawaran, Kejarfakta.com -- Saat akan menghadiri undangan
silahturahmi pengajian di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan dan desa Bunut Pasar Kecamatan Way Ratai, Rabu (27/3/19)
lalu. Putra Daerah Kabupaten Pesawaran H. Aries Sandi Darma Putra
SH.,MH., yang juga merupakan mantan Bupati Pesawaran Pertama (2010 -2015), telah
mendapat larangan oleh Aparatur Pemerintah setempat. Dan Kejadian ini sangatlah disayangkan oleh H. Aries Sandi, Rabu (3/4/19).
Menurutnya, aparatur pemerintahan setempat seharusnya dapat
mendukung kegiatan keagamaan tersebut dan tidak melarang siapapun untuk hadir
dalam kegiatan silahturahmi.
Tak sedikit ibu- ibu jamaah pengajian yang hadir menyesalkan
kebijakan aparatur pemerintah setempat yang tidak mendukung kegiatan tersebut.
Mestinya hal ini tidak terjadi dan tidak terulang kembali
dikemudian hari, H.Aries Sandi juga menjelaskan agar mereka membaca dan
mempelajari surat albaqoroh ayat 27 dan memahami tentang hadist yang
menyebutkan, barang siapa yang memutuskan silaturahmi maka tidak akan masuk
surga dan dilaknat oleh Allah SWT.
H. Aries Sandi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Pesawaran yang masih menjaga dan juga menjalin silaturahmi
kepada dirinya dalam kegiatan apapun.
“Saya pastikan akan terus menjalin silaturahim dengan masyarakat
Pesawaran," ujar H. Aries Sandi yang merupakan Pembina Majelis Taklim Ar
Royan Kabupaten Pesawaran periode 2015 – 2020. (Deva/Yoga/Red)
No comments