Memasuki Masa Tenang Bawaslu Way Kanan Mulai tertibkan APK
Memasuki Masa Tenang Bawaslu Way Kanan Mulai tertibkan APK
Way Kanan, Kejarfakta.com - Masuknya masa tenang pemilu yang
dimulai pada 14-16 April 2019 ini, Bawaslu Way Kanan, menertipkan dan
penurunan APK, Bahan Kampanye dan Atribut Partai bersama Pol- PP Minggu
(14/4/19).
Komisioner Bawaslu Way Kanan, Sukindra, mengatakan penertiban dan Penurunan APK,
Bahan Kampanye dan Atribut Parpol ini dilakukan setelah sebelumnya Bawaslu Way
Kanan bersurat kepada Partai Politik, pada tanggal 9 April 2019 agar Parpol
melakukan Penertiban dan Penurunan sendiri terlebih dahulu sebelum memasuki
masa tenang Pemilu.
Memasuki Masa Tenang Bawaslu Way Kanan Mulai tertibkan APK
“Hari ini kita mulai penertiban dan penurunan APK, Bahan
Kampanye dan Atribut Partai bersama Pol.PP karena telah dimulainya masa tenang
Pemilu sebagaimana amanat Pasal 276 Ayat 2 UU No 7 Tahun 2017," jelas Sukindra
“Namun kenyataan nya sampai dengan masuknya masa tenang
Pemilu pada hari ini masih ditemukannya APK, Bahan Kampanye dan Atribut Partai
yang belum ditertibkan oleh Parpol,” ujarnya.
Memasuki Masa Tenang Bawaslu Way Kanan Mulai tertibkan APK
Ditambahkannya, Masuknya masa tenang pemilu yang dimulai
pada 14-16 April 2019 ini mengharuskan Peserta Pemilu baik Capres, Cawapres,
DPD, DPR baik tingkat pusat sampai dengan Kabupaten/Kota untuk tidak melakukan
kegiatan kampanye lagi.
Sukindra juga berharap agar Proses berjalannya pesta
demokrasi ini berjalan kondusip, aman dan lancar.
Reporter : Yasir
Editor : Ahsannuri
No comments