• Breaking News

    Memasuki Masa Tenang Bawaslu Way Kanan Mulai tertibkan APK


    Memasuki Masa Tenang Bawaslu Way Kanan Mulai tertibkan APK 

    Way Kanan, Kejarfakta.com - Masuknya masa tenang pemilu yang dimulai pada 14-16 April 2019 ini, Bawaslu Way Kanan,  menertipkan dan penurunan APK, Bahan Kampanye dan Atribut Partai bersama Pol- PP Minggu (14/4/19).

    Komisioner Bawaslu Way Kanan, Sukindra,  mengatakan penertiban dan Penurunan APK, Bahan Kampanye dan Atribut Parpol ini dilakukan setelah sebelumnya Bawaslu Way Kanan bersurat kepada Partai Politik, pada tanggal 9 April 2019 agar Parpol melakukan Penertiban dan Penurunan sendiri terlebih dahulu sebelum memasuki masa tenang Pemilu.

    Memasuki Masa Tenang Bawaslu Way Kanan Mulai tertibkan APK 

    “Hari ini kita mulai penertiban dan penurunan APK, Bahan Kampanye dan Atribut Partai bersama Pol.PP karena telah dimulainya masa tenang Pemilu sebagaimana amanat Pasal 276 Ayat 2 UU No 7 Tahun 2017," jelas Sukindra

    “Namun kenyataan nya sampai dengan masuknya masa tenang Pemilu pada hari ini masih ditemukannya APK, Bahan Kampanye dan Atribut Partai yang belum ditertibkan oleh Parpol,” ujarnya.

    Memasuki Masa Tenang Bawaslu Way Kanan Mulai tertibkan APK 

    Ditambahkannya, Masuknya masa tenang pemilu yang dimulai pada 14-16 April 2019 ini mengharuskan Peserta Pemilu baik Capres, Cawapres, DPD, DPR baik tingkat pusat sampai dengan Kabupaten/Kota untuk tidak melakukan kegiatan kampanye lagi.

    Sukindra juga  berharap agar Proses berjalannya pesta demokrasi ini berjalan kondusip, aman dan lancar.

    Reporter   :  Yasir  
    Editor       :  Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad