• Breaking News

    Menimalisir Hal-Hal yang Tidak di Inginkan, Wartawan Media Online Dilarang Meliput Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara Pemilu


    Pesawaran, Kejarfakta.com -- Salah satu wartawan media online di Kabupaten Pesawaran, tidak di izinkan masuk untuk meliput rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Kedodondong, Senin (22/4/19).

    Dari pantauan media, di Kabupaten Pesawaran dari tiga Kecamatan Waylima, Way Khilau dan Kedondong hanya satu kecamatan saja yang mengadakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang tertutup, yaitu kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

    Saat di konfirmasi salah satu anggota PPK Kecamatan Kedondong mengatakan, dengan adanya rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung tertutup, atas anjuran Kapolres untuk menjaga keamanan dan menimalisir hal-hal yang tidak di inginkan, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar.


    Ia mengatakan, yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan Kedondong dua orang saksi dari masing-masing Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), juga anggota PPK dan Panwas.

    “Bagi yang bukan petugas dilarang masuk, karena di Kecamatan Kedondong agak sedikit rawan dan beda dari dua Kecamatan yang ada di Way Khilau juga Waylima. Seandainya terjadi hal-hal yang tidak di inginkan pada kami petugas PPK, siapa yang akan bertanggung jawab,” jelas anggota PPK Kedondong yang enggan disebutkan namanya.

    Seperti yang diketahui, balai adat Kecamatan Kedondong yang menjadi pusat pengumpulan logistik dan surat suara hasil pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Pesawaran, telah mendapat penjagaan berlapis dari aparat TNI-Polri dan pihak penyelenggara.

    “Dan untuk menjaga agar tempat tersebut menjadi steril, para pihak saksi dari masing-masing caleg yang hendak memasuki komplek gedung ini juga harus menjalani pemeriksaan dari aparat TNI dan Polri, agar tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan saat rapat pleno rekapitulasi surat suara yang ada di Wilayah Kecamatan Kedondong,”  pungkasnya. (Deva/Yoga/Red)

    No comments

    Post Top Ad