Pencuri Handphone Pengunjung Warung Makan AA Berhasil Ditangkap Polsek Sukoharjo
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Seorang tersangka pencurian
handphone di warung makan AA di Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu,
Suhaimi (47) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo.
Dari tersangka yang merupakan warga Pekon Sinar Waya
Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu turut diamankan barang bukti hasil
kejahatan 0berupa 1 unit HP android Oppo F9 warna merah mentari.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH mengatakan, tersangka
ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korbannya Maya Maria Ulfa (22) warga
Pekon Tanjungan Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.
"Tersangka ditangkap kemarin Senin, 8 April 2019 pukul
16.00 Wib saat dia berada di Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo tepatnya
di depan Bank BRI unit Sukoharjo," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili
Kapolres Tanggamus, Selasa (9/4/19) sore.
Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, modus operandi tersangka
melakukan kejahatannya ketika melihat handphone korban tergeletak di meja
kasir.
"Tersangka saat itu juga berada dilokasi, melihat
kondisi sepi, tersangka mengambil handphone korban. Sehingga korban mengalami
kerugian senilai Rp. 4 juta," jelasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek
Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas kejahatannya
tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana ancaman maksimal 5 tahun penjara,"
pungkasnya.
Berdasarkan keterangan korban Maya Maria Ulfa, awalnya dia
tidak menyadari kehilangan handphone. Kemudian ingat bahwa menaruh handphone
saat membayar di kasir lantas dia menanyakan.
"Setelah membayar makanan, sekitar 5 menit baru sadar
handphone, sudah tanya ke kasir namun mereka tidak tau sehingga saya
laporan," kata korban dalam catatan laporannya.
Sementara, dalam pengakuannya bahwa pencurian itu
dilakukannya secara spontan ketika dia melihat handphone tergeletak saat ia
juga membeli makan.
"Waktu saya bayar, handphone ada di meja kasir. Pas
liat situasi sepi saya ambil lalu saya pulang ke rumah," kata pria yang
bekerja sehari-hari tani tersebut.
Tersangka yang juga mengaku duda tanpa anak itu mengaku
menyesali perbuatannya. "Nyesel pak," ucapnya. (Rzl/red)
No comments