Penetapan Caleg Terpilih dan Jumlah Quota Caleg Parpol di Lambar Dalam Tahapan Rapat Pleno Kecamatan
Penetapan Caleg Terpilih dan Jumlah Quota Caleg Parpol di Lambar Dalam Tahapan Rapat Pleno Kecamatan
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Pengumpulan surat suara
masih tahap pleno kecamatan dan dilaksanakan sejak 18 April hingga 4 Mei 2019,
hal itu disampaikan Junaidi, S.T Penganalisis Program dan Aplikasi KPUD Lampung
barat (Lambar), Senin (22/4/19).
"Untuk saat ini pengumpulan surat suara masih pleno
Kecamatan dan dilaksanakan dari 18 April sampai 4 Mei, sedangkan untuk pleno
Kabupaten mulai tanggal 20 April sampai 7 Mei. Tetapi untuk Lampung Barat
sendiri akan kita usahakan tanggal 25 April ini selesai jika data Kecamatan
sudah masuk semua," ucap Junaidi.
Menurutnya, sedangkan untuk KPU RI pleno dari 25 Mei sampai
22 April dan hasil pleno yang telah ditetapkan akan sah jika 3 x 24 jam setelah
ditetapkan tidak ada protes atau mengganggu gugat.
“Caleg terpilih belum ditetapkan karena masih dalam tahapan
pleno di Kecamatan, begitu juga dengan jumlah quota caleg parpol,” jelasnya.
Reporter : Ade Irawan
Editor : Ahsannuri
No comments