• Breaking News

    Penetapan Caleg Terpilih dan Jumlah Quota Caleg Parpol di Lambar Dalam Tahapan Rapat Pleno Kecamatan


    Penetapan Caleg Terpilih dan Jumlah Quota Caleg Parpol di Lambar Dalam Tahapan Rapat Pleno Kecamatan

    Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Pengumpulan surat suara masih tahap pleno kecamatan dan dilaksanakan sejak 18 April hingga 4 Mei 2019, hal itu disampaikan Junaidi, S.T Penganalisis Program dan Aplikasi KPUD Lampung barat (Lambar), Senin (22/4/19).

    "Untuk saat ini pengumpulan surat suara masih pleno Kecamatan dan dilaksanakan dari 18 April sampai 4 Mei, sedangkan untuk pleno Kabupaten mulai tanggal 20 April sampai 7 Mei. Tetapi untuk Lampung Barat sendiri akan kita usahakan tanggal 25 April ini selesai jika data Kecamatan sudah masuk semua," ucap Junaidi.

    Menurutnya, sedangkan untuk KPU RI pleno dari 25 Mei sampai 22 April dan hasil pleno yang telah ditetapkan akan sah jika 3 x 24 jam setelah ditetapkan tidak ada protes atau mengganggu gugat.

    “Caleg terpilih belum ditetapkan karena masih dalam tahapan pleno di Kecamatan, begitu juga dengan jumlah quota caleg parpol,” jelasnya.

    Reporter   :  Ade Irawan
    Editor       :  Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad