Polda Lampung Berhasil Ungkap 20 Kilo Gram Sabu Dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Polda Lampung Berhasil Ungkap 20 Kilo Gram Sabu Dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Lampung Selatan, Kejarfakta.com -- Kapolda Lampung Irjen Pol
Drs.Purwadi Arianto M.Si didampingi Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol
Subarmen SIK,MH, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH,M.Si,
Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP M.Syahran SIK.M.Si GM serta ASDP Bpk
Hasan Lessy melaksanakan Konferensi pers ungkap kasus Narkoba, Kamis
(11/4/2019) Pukul 11.00 Wib,di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni
Lampung Selatan.
Dalam Konferensi pers tersebut Kapolada Lampung Irjen Pol
Drs.Purwadi Arianto M.Si., Menjelaskan Dalam ungkap kasus Narkoba di area
Pemeriksaan Narkoba Seaport Interdiction Pelabuhan penyebrangan Bakauheni Lamsel
Sabtu (23/3/19) Pukul 18.00 Wib.
“Diamankan barang bukti
berupa 20 Kg Shabu, 20 ribu butir Ekstasi dan 20.000 Butir Erimin-5 dengan dua orang tersangka yang berhasil diamankan,”
ujarnya.(*)





No comments